BLITAR – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Blitar mengalami lonjakan pada awal tahun 2026. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mencatat puluhan kasus PMK masih ditemukan di sejumlah kecamatan.
Berdasarkan data rekapitulasi per 20 Januari 2026, total terdapat 72 kasus PMK yang teridentifikasi di wilayah Kabupaten Blitar. Meski demikian, sebagian ternak yang terpapar telah dinyatakan sembuh.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Lusia Adityaningtyas, mengatakan bahwa data perkembangan PMK terus diperbarui setiap hari sebagai dasar pengendalian penyakit di lapangan.
“Per 20 Januari total ada 72 kasus PMK yang ditemukan. Dari jumlah tersebut, 39 ternak sudah dinyatakan sembuh, dan sejauh ini tidak ada laporan kematian maupun pemotongan paksa,” jelas Lusia, Selasa (20/1/2026).
Lonjakan kasus PMK paling banyak terjadi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Nglegok dengan 15 kasus, Kecamatan Talun 13 kasus, dan Kecamatan Kesamben sebanyak 12 kasus. Sementara sisanya tersebar di beberapa kecamatan lain dengan jumlah bervariasi.
Menurut Lusia, Disnakkan Kabupaten Blitar terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala untuk memastikan perkembangan kasus tetap terkendali. “Kami terus melakukan pendataan dan pengawasan di lapangan. Selain ternak yang masih sakit, ada pula yang sudah sembuh setelah mendapatkan penanganan,” ujarnya.
Upaya pengendalian PMK terus digencarkan melalui pengobatan, vaksinasi ternak, serta pembatasan lalu lintas ternak dari dan ke wilayah terdampak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK ke wilayah lain.
Disnakkan juga mengimbau para peternak agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternaknya, seperti lepuh di mulut dan kuku, pincang, serta penurunan nafsu makan.
“Pengendalian PMK tidak bisa dilakukan sendiri. Harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan peternak,” tegas Lusia.
















