Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Kabar Gembira bagi Petani Blitar, Harga Pupuk Bersubsidi 2026 Turun 20 Persen

redaksi by redaksi
06/01/2026
in UTAMA
0

BLITAR – Menyambut musim tanam tahun 2026, petani di Kabupaten Blitar mendapatkan “angin segar”. Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar resmi mengumumkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dengan angka yang cukup signifikan, yakni rata-rata mencapai 20 persen. Selasa, (06/01).

Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura (STPH) DKPP Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian yang mulai diberlakukan secara bertahap sejak akhir 2025.
“Di Blitar, kami pastikan informasi ini tersampaikan ke seluruh kecamatan agar petani mendapatkan haknya sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Siswoyo.

Baca Juga :

Meet and Greet Sekawan Limo 2 di Blitar Berlangsung Meriah, Fans Nyanyi Bareng Bayu Skak

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

‎Berdasarkan data resmi DKPP Kabupaten Blitar, rincian perubahan harga tersebut adalah sebagai berikut,

Pupuk Urea turun dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg.

Pupuk NPK Phonska turun dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg.

Pupuk ZA (khusus tebu) turun dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg.

Selain itu, Pupuk NPK Kakao turun dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg dan Pupuk Organik turun dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg.

Selain penurunan harga, pemerintah juga telah menetapkan kuota pupuk yang cukup besar untuk Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2026, yakni, Urea: 32.538.000 kg dan NPK: 39.402.000 kg.

Siswoyo menegaskan bahwa petani sudah bisa menebus pupuk subsidi tersebut mulai 1 Januari 2026. Syarat utamanya, petani harus sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

“Stok telah disiapkan dan sistem penyaluran dipastikan siap. Petani bisa menebusnya di kios resmi atau PPTS (Pengecer Pupuk Terdaftar Resmi) sesuai harga HET yang baru,” tegasnya.

Guna mencegah adanya permainan harga di lapangan, DKPP Blitar akan melakukan pengawasan ketat di 22 kecamatan. Fokus utama pengawasan adalah memastikan prinsip 7T (Tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu).

Penurunan harga ini diharapkan dapat menekan biaya produksi petani secara drastis, mengingat pupuk merupakan komponen biaya paling dominan. Dengan biaya yang lebih ringan, produktivitas pangan di Blitar, terutama padi dan jagung, diharapkan meningkat untuk mendukung swasembada pangan nasional.

Tags: ​DKPP Kabupaten Blitar​Harga Eceran Tertinggi Pupuk 2026​Harga Pupuk Subsidi Blitar TurunHET Pupuk Bersubsidi 2026​Pupuk Subsidi Kabupaten Blitar

Related Posts

UTAMA

Meet and Greet Sekawan Limo 2 di Blitar Berlangsung Meriah, Fans Nyanyi Bareng Bayu Skak

01/06/2026
UTAMA

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

27/04/2026
UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
UTAMA

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Blitar Paparkan Capaian dan Arah Kebijakan Pembangunan

21/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
Next Post

Prabowo Kelakar di Natal Nasional: Saya Kalah 3 Kali karena Pak Luhut Tak Dukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Patroli Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

10/10/2025

KAI Daop 7 Edukasi 566 Siswa dan Guru di Madiun-Kediri, Tanamkan Kesadaran Keselamatan di Jalur Kereta Api

20/06/2026

Kapolres Blitar Menerima Penghargaan Inovasi Pelayan Publik Kategori A dari Ombudsman RI

13/12/2024

Sekolah di Kab Kediri Sesuaikan Jadwal Belajar Selama Ramadan, Siswa Dapat Tugas Ibadah

17/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO