BLITAR — Polres Blitar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Polri, Senin, 29 Desember 2025.
Polres Blitar tercatat sebagai salah satu dari 55 satuan kerja Polri yang dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Dari Provinsi Jawa Timur, terdapat empat satuan kerja yang memperoleh predikat tersebut, yakni Polres Blitar, Polres Sampang, Polres Lumajang, dan Polres Magetan.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, capaian WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel dalam menjalankan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini menjadi komitmen kami untuk mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat,” kata Arif.
Ia menegaskan, predikat WBK bukan tujuan akhir. Menurut dia, capaian tersebut menjadi pemacu bagi jajarannya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan inovasi pelayanan publik.
Dengan diraihnya predikat WBK 2025, Polres Blitar berkomitmen mempertahankan standar integritas serta meningkatkan kualitas layanan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat.















