BLITAR – Seorang pekerja proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik, Senin (29/12/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Fandi Julian Eka W (19), warga Dusun Soso RT 02 RW 03 Desa Soso. Korban menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju RS Ngudi Waluyo Wlingi setelah mengalami kecelakaan kerja di lokasi proyek.
Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budhiarto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban bersama dua rekannya tengah bekerja di lokasi proyek pembangunan koperasi desa.
“Korban bersama saksi memindahkan steger (perancah) di dekat tiang listrik. Awalnya steger tidak dialiri listrik, namun saat diturunkan kabel steger mengenai balok kayu yang basah sehingga menghantarkan arus listrik,” jelas Kapolsek Gandusari.
Akibat kejadian tersebut, korban dan salah satu saksi sama-sama terkena sengatan listrik. Namun saksi masih dapat menyelamatkan diri dan berupaya menolong korban dengan mendorong tubuh korban hingga terlepas dari steger.
Korban kemudian dibawa oleh rekan kerja ke RS Ngudi Waluyo Wlingi. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas Polsek Gandusari bersama Unit Inafis Polres Blitar, petugas medis Puskesmas Slumbung, serta unsur TNI dan perangkat desa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.
“Hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban ditemukan luka lecet di dahi sebelah kanan serta pada tangan kanan, yang diduga akibat sengatan listrik,” tambah AKP Nanang.
Dari keterangan keluarga, korban bekerja di proyek tersebut bersama ayahnya. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan resmi.
Pihak kepolisian menyimpulkan dugaan awal penyebab kematian korban adalah tersengat aliran listrik saat bekerja di lokasi proyek. Kasus tersebut saat ini telah didokumentasikan dan dilaporkan sesuai prosedur kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada proyek pembangunan yang berada di dekat instalasi listrik.















