Kamis, Agustus 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurnakan Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

redaksi by redaksi
12/06/2024
in Politik, UTAMA
0

Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Rabu (12/06/2024.)

Rapat Paripurna diawali dengan pembahasan Ranperda dengan penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Baca Juga :

Warga Pantai Serang Blitar Keluhkan Fasilitas, Nurhadi Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

PKB Kabupaten Blitar Dorong Regenerasi, Pengurus PAC Diarahkan Diisi Generasi Muda

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan surat dari Bupati nomor B 180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

\”Sementara untuk agenda yang lainnya, yakni merupakan tindak lanjut surat dari Bupati nomor B/180.03/2667/409.1.2/2024 tertanggal 21 Mei 2024 perihal penyampaian tindaklanjut hasil evaluasi Ranperda Kabupaten Blitar.\” Jelasnya.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam penjelasannya menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045 merupakan rancangan peraturan daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Sebagai perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah Propemperda ditetapkan, yakni dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

\”Untuk itu, agar tahap pembahasan rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud dapat terlaksana dengan baik, lancar, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, mohon kerja sama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Blitar.\” kata Bupati.

Menurutnya, perlu ditetapkannya peraturan daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Blitar selama 20 (dua puluh) tahun ke depan.

Selain membahas Ranperda tentang RPJPD, rapat paripurna juga membahas Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Blitar terhadap Ranperda menjadi Perda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2024-2044. (ADV)

Tags: #dprd kabupaten blitar #rapat paripurna

Related Posts

Politik

Warga Pantai Serang Blitar Keluhkan Fasilitas, Nurhadi Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

12/08/2026
Politik

PKB Kabupaten Blitar Dorong Regenerasi, Pengurus PAC Diarahkan Diisi Generasi Muda

11/08/2026
Politik

Serap Aspirasi Warga Kota Blitar, Anggota DPRD Jatim Laili Abidah Siap Perjuangkan Keluhan Masyarakat

30/07/2026
Politik

Anggota DPRD Jatim Laili Abidah Serap Aspirasi, Perbaikan TPQ dan Jalan Provinsi Jadi Prioritas

30/07/2026
Politik

Anggota DPR RI Nurhadi Salurkan Ribuan PIP, Minta Wali Murid Prioritaskan Biaya Pendidikan

27/07/2026
Politik

Reses Dikemas Mancing Bersama, Anggota DPR RI Nurhadi Tebar Lele dan Serap Aspirasi Warga

27/07/2026
Next Post

Libur Idul Adha, PT KAI Daop 7 Madiun Siapkan 11 Ribu Tempat Dudul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Diduga Dibakar Mantan Suami, Rumah di Plosoklaten Hangus Terbakar

16/07/2026

Nurhadi Apresiasi Halal Bihalal IG PAUD Muslimat NU Blitar: Spektakuler dan Penuh Haru

18/04/2026

Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Residivis Spesialis Curanmor

19/07/2025

Aliansi MACAN Minta Usut Dugaan Manipulasi Hak Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Tajimas

18/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO