Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota membeberkan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 November hingga 30 November 2025. Dalam kegiatan yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, aparat mencatat 43.399 pelanggaran, mayoritas berupa pengendara yang tidak menggunakan helm.
Pengungkapan hasil operasi disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (2/12/2025). Ia menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Fokus operasi ini bukan semata-mata melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat sehingga operasi berjalan lancar dan kondusif.
Dari total 43.399 pelanggaran yang tercatat, Satlantas menerapkan tilang manual terhadap 19 pelanggar, tilang elektronik (ETLE) kepada 943 pelanggar, dan teguran presisi kepada 42.437 pelanggar.
Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, baik oleh pengendara maupun penumpang, dengan jumlah mencapai 13.640 kasus. Di posisi kedua, pelanggaran pengendara di bawah umur menempati angka tinggi dengan 9.470 kasus.
AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa dua jenis pelanggaran ini menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung pada risiko kecelakaan lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa helm bukan sekadar atribut, tetapi perangkat keselamatan yang melindungi kepala dari benturan fatal.
Selama periode operasi, Polres Kediri Kota juga mencatat 34 kejadian kecelakaan. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dua orang mengalami luka berat, sementara 47 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 44.650.000.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa selama operasi berlangsung. Namun angka kecelakaan ini tetap menjadi evaluasi penting bagi kami,” kata AKP Tutud Yudho.
Selain menindak pelanggaran di jalan raya, jajaran Polres Kediri Kota juga melakukan penertiban balap liar yang meresahkan masyarakat. Petugas gabungan dari Satlantas dan Sat Samapta berhasil mengamankan arena balap liar di wilayah Kecamatan Pesantren.
Para remaja yang terlibat tidak hanya diberi pembinaan, tetapi juga diwajibkan membuat surat pernyataan disaksikan oleh orang tua mereka. Langkah ini diambil agar para pelaku tidak mengulangi tindakan yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Menutup pemaparan, AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. “Kami berharap kedisiplinan berlalu lintas menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.
















