Sabtu, September 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polisi Tertibkan Balap Liar, dan 43 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Operasi Zebra Semeru 2025

redaksi by redaksi
02/12/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota membeberkan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 November hingga 30 November 2025. Dalam kegiatan yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, aparat mencatat 43.399 pelanggaran, mayoritas berupa pengendara yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga :

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

Pengungkapan hasil operasi disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (2/12/2025). Ia menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Fokus operasi ini bukan semata-mata melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat sehingga operasi berjalan lancar dan kondusif.

Dari total 43.399 pelanggaran yang tercatat, Satlantas menerapkan tilang manual terhadap 19 pelanggar, tilang elektronik (ETLE) kepada 943 pelanggar, dan teguran presisi kepada 42.437 pelanggar.
Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, baik oleh pengendara maupun penumpang, dengan jumlah mencapai 13.640 kasus. Di posisi kedua, pelanggaran pengendara di bawah umur menempati angka tinggi dengan 9.470 kasus.

AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa dua jenis pelanggaran ini menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung pada risiko kecelakaan lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa helm bukan sekadar atribut, tetapi perangkat keselamatan yang melindungi kepala dari benturan fatal.

Selama periode operasi, Polres Kediri Kota juga mencatat 34 kejadian kecelakaan. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dua orang mengalami luka berat, sementara 47 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 44.650.000.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa selama operasi berlangsung. Namun angka kecelakaan ini tetap menjadi evaluasi penting bagi kami,” kata AKP Tutud Yudho.

Selain menindak pelanggaran di jalan raya, jajaran Polres Kediri Kota juga melakukan penertiban balap liar yang meresahkan masyarakat. Petugas gabungan dari Satlantas dan Sat Samapta berhasil mengamankan arena balap liar di wilayah Kecamatan Pesantren.

Para remaja yang terlibat tidak hanya diberi pembinaan, tetapi juga diwajibkan membuat surat pernyataan disaksikan oleh orang tua mereka. Langkah ini diambil agar para pelaku tidak mengulangi tindakan yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Menutup pemaparan, AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. “Kami berharap kedisiplinan berlalu lintas menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.

Tags: 43 Ribu Pelanggaran Lalu LintasBalap LiarKediri KotaOperasi Zebra Semeru 2025polisi

Related Posts

Peristiwa

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

26/09/2026
Peristiwa

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

24/09/2026
Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Peristiwa

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

23/09/2026
Next Post

Enam Truk Logistik Dikirimkan, Kediri Pimpin Donasi Kirim Kemanusiaan ke Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Libur Idul Adha, PT KAI Daop 7 Madiun Siapkan 11 Ribu Tempat Dudul

13/06/2024

Diduga Dibakar Mantan Suami, Rumah di Plosoklaten Hangus Terbakar

16/07/2026

Inter Kediri Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Jatim, Tumbangkan Madiun Putra 2–0

11/12/2025

Cetak Atlet Voli Masa Depan Blitar, BVC Akademi Gadung Melati Resmi Diluncurkan

15/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO