Kediri – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. memberikan pengarahan kepada ribuan siswa SMK PGRI 1 Kediri pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 08.30 WIB ini disambut antusias oleh pihak sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMK PGRI 1 Kediri Yuliawati, S.Pd., Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., Kasat Binmas Iptu Cahyo Widodo, S.H., serta Kasi Humas Iptu Sundari dan para guru pendamping.
Dalam arahannya, Kapolres Kediri Kota menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga masa depan mereka dengan menjauhi pengaruh buruk dari lingkungan sekitar.
“Tujuan kalian sekolah adalah untuk masa depan diri sendiri. Jangan mudah terpengaruh ajakan negatif, apalagi sampai terlibat dalam kenakalan remaja atau penyalahgunaan narkoba. Itu semua bisa merusak masa depan kalian,” tegas AKBP Anggi.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk tidak berkeliaran di luar rumah pada malam hari. Kepolisian menerapkan aturan jam malam bagi pelajar, yaitu tidak diperkenankan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
“Kami hadir bukan untuk ditakuti, melainkan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk adik-adik semua. Kami ingin kalian tumbuh menjadi generasi yang membanggakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi memberikan edukasi terkait bahaya narkoba. Ia menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak sistem saraf dan menyebabkan kecanduan berat.
“Jangan pernah mencoba, apalagi sampai menjadi pengguna atau pengedar. Sekali terjerumus, akan sulit kembali. Tolak segala bentuk ajakan menggunakan narkoba,” ujarnya di hadapan para siswa.
Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas. Ia menyampaikan bahwa hingga bulan Agustus 2025, telah terjadi 180 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, dengan 30 korban meninggal dunia.
‘Utamakan keselamatan di jalan. Jangan ugal-ugalan, taati aturan, dan hindari balap liar. Kecelakaan bisa merenggut nyawa kalian maupun orang lain,” pesannya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Polres Kediri Kota, pihak sekolah, dan para siswa sebagai simbol kolaborasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja.















