Selasa, Agustus 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Ilegal Jelang HUT RI ke-80, Ribuan Botol Diamankan

redaksi by redaksi
07/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Samapta Polres Kediri melakukan penggerebekan sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Rabu (6/8) malam. Gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat penyimpanan minuman keras (miras) tanpa izin edar.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Penggerebekan dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Dari lokasi, petugas mengamankan sebanyak 4.660 botol miras ilegal dari berbagai merek dan jenis.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Sugita, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan. Setelah kami lakukan penyelidikan, benar ditemukan ribuan botol miras di lokasi,” ujar AKP Nyoman dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain, 1.000 botol Arak Bali dalam 50 kardus, 600 botol miras merek Bintang Kuntul dalam 50 kardus, 60 botol Gedhang Klutuk dalam 5 kardus, 5 jeriken miras jenis Bekonang dan 3.000 botol Arak Bali tambahan yang disimpan terpisah.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pemilik gudang berinisial RS (41), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, juga telah diamankan di kediamannya pada malam yang sama. Polisi kini tengah mendalami jaringan distribusi miras tersebut, apakah hanya terbatas di wilayah lokal atau menjangkau daerah lain.

AKP Nyoman menambahkan bahwa peredaran miras ilegal dan konsumsi miras berlebihan, khususnya di kalangan remaja, menjadi perhatian serius aparat.

“Kami berharap langkah tegas ini dapat menekan penyebaran miras di Kediri, khususnya di kalangan anak muda. Harus ada efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Polres Kediri memastikan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Tags: Gerebek Gudang MirasGudang IlegalJelang HUT RI 80kediripolisiRibuan Botol Miras

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Gresik, 5 Tersangka dan Ribuan Pil Koplo Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025

Pertamina Enduro Kalahkan Electric PLN di Laga Pembuka Final Four Proliga 2025

18/04/2025

Keep Calm And Curry On: Must-Try Japanese Restaurants in Bali

25/09/2024

Residivis Bobol Sekolah di Kesamben, Polres Blitar Amankan Pelaku

24/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO