Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan perubahan nomenklatur terhadap empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penyesuaian struktur birokrasi. Perubahan ini diikuti dengan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kediri, Jumat (25/7/2025).
Empat OPD yang mengalami perubahan nama yakni Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa perubahan ini hanya menyangkut struktur organisasi dan belum ada penunjukan pejabat baru di jabatan pimpinan.
“Ini hanya perubahan SOTK, perubahan nama saja, belum ada pejabat yang baru,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Dhito usai pelantikan di Ruang Joyoboyo, Kantor Pemkab Kediri.
Sebanyak 71 pejabat dilantik dalam kegiatan tersebut. Terdiri dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 18 pejabat administrator, 22 pejabat pengawas, dan 29 pejabat fungsional.
Mas Dhito menyebutkan, saat ini masih terdapat beberapa OPD yang dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pemkab Kediri sedang menyusun langkah strategis untuk melakukan mutasi jabatan demi mengisi kekosongan secara akuntabel dan objektif.
“Memang nanti Kabupaten Kediri akan ada mutasi, tapi lebih pada mengisi pos-pos yang kosong terutama mempersiapkan supaya ke depan tidak terlalu banyak Plt,” katanya.
Selain pengisian jabatan, penataan juga dilakukan guna pemerataan sumber daya manusia di tiap wilayah, khususnya di sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati menjelaskan, dari total pejabat fungsional yang dilantik, 15 orang merupakan tenaga kesehatan, 10 orang pengawas sekolah, 3 penilik, dan 1 orang perancang peraturan perundang-undangan.
“Dengan perubahan nomenklatur ini diharapkan ada peningkatan kinerja, karena tujuannya memang untuk memaksimalkan organisasi,” jelas Noor.
Perubahan struktur organisasi ini dinilai sebagai langkah adaptif pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan dan dinamika birokrasi yang terus berkembang.