Kediri – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito atau yang akrab disapa Mbak Cicha, mengajak seluruh Posyandu di Kabupaten Kediri untuk meningkatkan pelayanan sesuai 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ajakan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Implementasi Posyandu 6 SPM yang digelar di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (17/7/2025).
Langkah ini menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang perluasan fungsi Posyandu berdasarkan standar pelayanan minimal, yang diperkuat dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2025.
“Posyandu harus menjadi pusat pelayanan yang lebih komprehensif, tidak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak, tapi mencakup berbagai aspek kesejahteraan masyarakat,” ujar Mbak Cicha dalam sambutannya.
Dalam regulasi terbaru, Posyandu didorong untuk melayani masyarakat dalam enam bidang prioritas, yaitu, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibun Linmas) dan Sosial.
Mbak Cicha menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pemangku kepentingan agar implementasi SPM bisa berjalan maksimal di tingkat desa.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh seluruh Camat, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Kediri, dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur.
Mbak Cicha berharap hasil sosialisasi ini tidak berhenti di tingkat kabupaten saja, tetapi bisa diteruskan kepada kader-kader Posyandu di seluruh desa.
“Saya berharap dengan penerapan 6 SPM ini, Posyandu kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Hingga April 2025, tercatat ada 1.743 Posyandu aktif di Kabupaten Kediri. Pemerintah daerah optimistis jumlah tersebut bisa menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan sosial dan kesehatan masyarakat secara lebih luas.