Senin, Agustus 4, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Pendidikan

Uniska Kediri Gelar Seminar Nasional, Kupas Tuntas Polemik Tanah Terlantar

danu by danu
17/07/2025
in Pendidikan
0

Kediri — Persoalan tanah negara bekas tanah terlantar menjadi sorotan serius dalam Seminar Nasional yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri. Acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan DPC Peradi Kediri dan menghadirkan sejumlah pakar serta praktisi hukum, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga :

Lewat Program “Gas Kopling”, Polres Kediri Kota Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Dr. Emi Puasa Handayani, Tokoh Hukum Kediri yang Konsisten Mengabdi dan Menginspirasi

Kegiatan berlangsung digedung Aula E Kampus UNISKA Kediri, yang beralamatkan Jl. Sersan Suharmaji No.38, Manisrenggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur.

Seminar bertajuk “Pengelolaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar: Persoalan, Solusi, dan Kebijakan” ini dihadiri oleh akademisi, praktisi, hingga pejabat pemerintahan setingkat lurah, camat, dan kepala desa yang dinilai memiliki peran langsung dalam pengelolaan aset tanah di lapangan.

Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Dr. H. Zainal Arifin, S.S., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap aset negara yang selama ini terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tanah terlantar adalah aset negara yang memiliki potensi besar. Namun karena persoalan hukum, administrasi, hingga konflik, pemanfaatannya belum maksimal. Seminar ini digelar untuk memberikan solusi dan masukan kebijakan kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dr. Zainal menambahkan, kegiatan ini terbuka dan gratis sebagai bentuk kontribusi akademik terhadap persoalan hukum yang bersifat publik. Ia berharap hasil diskusi dalam seminar ini bisa menjadi rujukan teknis dan ilmiah bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam mengambil kebijakan strategis ke depan.

Beberapa isu yang dibahas dalam seminar antara lain konflik tanah sengketa, status hak guna usaha (HGU), hingga tanah-tanah negara yang mangkrak di wilayah seperti Ranggeh Sepawon dan Puncu.

Tampil sebagai narasumber dalam seminar ini adalah, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si., Dr. H. Nur Baedah, S.H., S.Ag., M.H. dan Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si.

Sementara, acara dipandu oleh Eko Sunu Jatmiko, S.H., M.Kn. sebagai moderator.

Kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan solusi nyata bagi tata kelola tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Tags: Aset TerlantarkediriSeminar Hukumuniska

Related Posts

Pendidikan

Lewat Program “Gas Kopling”, Polres Kediri Kota Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

31/07/2025
Gaya Hidup

Dr. Emi Puasa Handayani, Tokoh Hukum Kediri yang Konsisten Mengabdi dan Menginspirasi

31/07/2025
Pendidikan

Puncak Perjalanan Akademik: Putri dan Rinto Jalani Sidang Terbuka Doktor Bersama

31/07/2025
Pendidikan

Mahasiswa KKN Uniska Kediri Siap Aplikasikan Program Unggulan di Tengah Masyarakat

23/07/2025
Pendidikan

Pesan Mbak Cicha di Hari Anak Nasional: Bijak Gunakan Gadget dan Internet

23/07/2025
Pendidikan

Polsek Plemahan Ajak Anak TK Belajar Menanam dalam Peringatan Hari Anak Nasional

23/07/2025
Next Post

Mulai 19 Juli, KA Singasari Hadirkan Kereta Eksekutif New Image: Lebih Nyaman dan Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

PT. KAI Peringatkan Warga Tidak Ngabuburit Dijalur Kereta Api

03/03/2025

KAI Daop 7 Madiun Prioritaskan Keselamatan dengan Perbaikan Geometri di 98 Titik Perlintasan

18/07/2025

Pemkab Kediri Raih Dua Penghargaan BKN, Mas Dhito Pacu Reformasi Birokrasi

25/07/2025

Menikmati Lukisan Alam dari Jendela Kereta: Pesona Perjalanan KA di Wilayah Daop 7 Madiun

06/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO