Sabtu, September 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

redaksi by redaksi
27/06/2025
in Uncategorized, UTAMA
0

Blitar– Menjelang peringatan Satu Suro dan Suran Agung 2025, Kepolisian Resor (Polres) Blitar menggelar rapat koordinasi pengamanan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman ini berlangsung di Mapolres Blitar, Senin (23/6/2025).

Rapat dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Batalyon 511, para Muspika, Ketua IPSI Kabupaten Blitar, serta Ketua Ranting Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci,” kata AKBP Arif.

Aturan Ketat untuk Warga PSHT

Pada kesempatan tersebut, Ketua PSHT Kabupaten Blitar membacakan maklumat yang berisi ketentuan dan imbauan terkait pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT. Beberapa poin penting dalam maklumat tersebut di antaranya:
• Aturan Keberangkatan dan Kepulangan: Seluruh peserta diwajibkan mematuhi jadwal dan rute yang telah ditentukan. Mereka hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan roda empat atau enam seperti bus atau mobil bak tertutup, dengan pengawalan petugas. Konvoi menggunakan sepeda motor dilarang keras.
• Larangan Membawa Benda Terlarang: Peserta dilarang membawa senjata tajam, tongkat, kembang api, serta benda-benda berbahaya lainnya.
• Tanggung Jawab Pengurus dan Panitia: Pengurus dan panitia pelaksana bertanggung jawab penuh atas tertibnya acara. Mereka diminta proaktif dalam menegur atau melaporkan pelanggaran kepada aparat keamanan.
• Etika di Jalan Raya: Peserta diwajibkan menjaga sikap selama di perjalanan, tidak melakukan provokasi, tidak menyebarkan hoaks, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
• Larangan Konsumsi Miras dan Narkoba: Penjualan maupun konsumsi minuman keras dan narkoba dilarang keras dalam seluruh rangkaian kegiatan.

Maklumat juga menegaskan bahwa kegiatan pengesahan hanya boleh dihadiri oleh calon warga yang disahkan dan pengurus PSHT yang masuk dalam susunan panitia.

“Kami mengimbau seluruh warga PSHT agar turut menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi, serta mendukung aparat dalam menciptakan suasana damai dan khidmat,” ujar Ketua PSHT Kabupaten Blitar.

Komitmen Bersama Jaga Ketertiban

Rapat koordinasi ini menjadi simbol komitmen bersama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dalam menjaga agar peringatan Satu Suro dan Suran Agung 2025 berjalan tertib dan bermartabat.

“Kita ingin momentum spiritual ini dimaknai dengan cara yang positif dan tidak menciptakan ekses negatif di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres Blitar.

Tags: blitarpolisipshtSuroan Agung

Related Posts

UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Uncategorized

Sidang Kasus Demo Ricuh di Kediri: Penasihat Hukum Minta Penanganan Lebih Peka untuk Anak

25/09/2025
Next Post

Libur Tahun Baru Islam, 18.737 Penumpang Padati Daop 7 Madiun

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Hari Bhakti ke-75, Kantor Imigrasi Blitar Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Makam Bung Karno

23/01/2025

Relawan Alap-alap Jokowi Gerilya Menangkan Cabub Blitar Mak Rini – Mas Ghoni

26/10/2024

Jelang Ramadan, Polres Blitar Ungkap Kasus Peredaran Pil Koplo dan Perdagangan Miras

20/02/2025

Warga Kota Blitar Tewas Akibat Tabrak Lari, Pelaku Diamankan Polisi

16/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO