Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Diamankan

redaksi by redaksi
09/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tuban – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Tuban. Dua pria berinisial AEP (41), warga Kecamatan Tambakboyo, dan AS (29), warga Kecamatan Bancar, diamankan petugas setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga yang curiga dengan maraknya uang palsu di wilayah Tambakboyo. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kanit Pidana Umum Satreskrim, Ipda Moh. Rudi, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan membelanjakan uang palsu pecahan Rp100.000 untuk membeli barang-barang bernilai kecil di warung kelontong, dengan tujuan mendapatkan uang kembalian.

“Kualitas cetakan uang palsu tersebut terbilang kasar dan mudah dikenali jika diraba dan diperhatikan dengan teliti,” ujar Ipda Rudi, Selasa (8/4).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku mendapatkan uang palsu senilai Rp20 juta dengan menukarkan Rp2 juta uang asli kepada seseorang di Kota Batu. Saat ditangkap, polisi masih menemukan sisa uang palsu sebesar Rp3,1 juta yang belum sempat diedarkan.

“Para pelaku mengaku mulai beraksi sejak bulan Ramadan karena tergiur dengan keuntungan besar,” tambah Ipda Rudi.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.

Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tags: Dua Tersangkauang palsuUpal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Empat Remaja Diamankan Polisi karena Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Kedir Dampingi Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri

30/03/2024

481 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Kediri

26/07/2025

Kantor Imigrasi Blitar Raih Penghargaan di AHII 2025

23/11/2025

Cawali Kota Blitar Sungkem ke Ibu Sebelum Berangkat Daftar ke KPU

28/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO