Minggu, Desember 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home KESEHATAN

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.350 Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

danu by danu
15/03/2025
in KESEHATAN
0

Banyuwangi – Aksi penyelundupan minuman keras ilegal kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 1.350 botol arak tanpa izin edar di Pelabuhan ASDP Ketapang pada Rabu (12/3/2025) siang.

Baca Juga :

Wali Kota Blitar Bahas Percepatan Zero Stunting Bersama IDI

RSUD Gambiran Luncurkan Chatbot “TASYA”, Solusi Informasi Kesehatan Cepat dan Praktis via WhatsApp

Barang terlarang tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro berpelat nomor AG 8709 RQ. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, yang diduga sebagai pengangkut miras tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ribuan botol arak ini rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Trenggalek.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi AKP Bambang Dharmono, S.Pd., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” ujarnya, Jumat (14/3).

Saat ini, barang bukti berupa 27 dus berisi 1.350 botol arak serta truk pengangkutnya telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Dengan adanya kasus ini, kami akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah,” pungkas AKP Bambang Dharmono.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras ilegal serta menjaga ketertiban dan keamanan di Banyuwangi dan sekitarnya.

Tags: mirasMiras IlegalPenyeludupan

Related Posts

KESEHATAN

Wali Kota Blitar Bahas Percepatan Zero Stunting Bersama IDI

01/12/2025
KESEHATAN

RSUD Gambiran Luncurkan Chatbot “TASYA”, Solusi Informasi Kesehatan Cepat dan Praktis via WhatsApp

26/11/2025
KESEHATAN

Anggaran DBHCHT Rp1,6 Miliar Dorong Pembangunan Pustu dan Puskesmas di Blitar

20/11/2025
KESEHATAN

Pemkot Blitar Gelar Upacara Hari Kesehatan Nasional 2025

17/11/2025
KESEHATAN

Sukses Tekan Stunting, Walikota Blitar Terima Penghargaan Nasional dari Wapres Gibran

13/11/2025
KESEHATAN

Dinas Kesehatan Blitar Tetap Prioritaskan DBHCHT 2025 untuk Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu

13/11/2025
Next Post

Bupati Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

EDITOR'S PICK

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025

Komplotan Curanmor Bermodus Pengamen di Surabaya Dibekuk Polisi

16/03/2025

Tim SAR Temukan Satu Korban Tenggelam di Sungai Pacal Bojonegoro

24/12/2024

Paket Wisata Naik KA Kian Lengkap, KAI Luncurkan “Rail Tour Jawa Timur”

24/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO