Blitar – Sebanyak 14 narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar dipindahkan ke Lapas Kelas I A Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang diduga masih dikendalikan dari dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, menjelaskan bahwa pemindahan para napi ini merupakan upaya pengamanan khusus terhadap narapidana dengan hukuman tinggi akibat kasus narkotika.
“Perlu adanya pengamanan yang lebih ketat terkait napi narkotika yang memiliki hukuman berat. Oleh karena itu, mereka dipindahkan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Lapas Kelas I A Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun,” ujar Romi, Senin (24/2/2025).
Selain untuk mengurangi potensi pengendalian peredaran narkoba, pemindahan ini juga bertujuan untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas Blitar. Saat ini, jumlah penghuni di lapas tersebut mencapai 549 warga binaan, jauh melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 140 orang.
“Kondisi lapas kita sudah over kapasitas. Total napi kasus narkotika di sini mencapai 170 orang, sehingga pemindahan ini juga bagian dari strategi mengurangi kepadatan,” tambahnya.
Pemindahan ini dilakukan secara bertahap sejak Minggu (23/2/2025), serta prosesnya dilakukan dengan pengamanan ketat dan koordinasi antara pihak Lapas Blitar serta kedua lapas tujuan di Madiun.
“Hanya napi narkotika dengan hukuman minimal enam tahun yang kami pindahkan. Langkah ini diharapkan bisa menjadi shock therapy agar peredaran narkoba dari dalam lapas bisa ditekan,” jelasnya.
Sejak awal tahun 2025, tercatat sudah terjadi tiga upaya penyelundupan pil dobel L ke dalam Lapas Blitar. Modus yang digunakan cukup beragam, di antaranya mencampurkan pil terlarang ke dalam makanan kering seperti tempe.
“Upaya penyelundupan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kami terus meningkatkan pengawasan dan memperketat prosedur masuknya barang dari luar ke dalam lapas,” tegas Romi.
Dengan adanya pemindahan napi dan peningkatan pengamanan, diharapkan lingkungan Lapas Kelas IIB Blitar menjadi lebih aman, tertib, serta mendukung upaya rehabilitasi bagi para warga binaan yang masih menjalani masa hukuman mereka.