Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Warga Desa Satak bergejolak Minta Hak Garap Lahan

redaksi by redaksi
23/10/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Warga Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri bergejolak. Mereka meminta haknya untuk menggarap lahan perhutani yang diajukan oleh LMDH setempat.

Nurul Budianto selaku juru bicara warga menceritakan, awalnya dirinya bersama warga mengumpulkan data ke perhutani yang akan digarap oleh masyarakat. Namun, berjalan beberapa tahun yang awalnya semua warga mendapatkan bagian, kini tidak mendapatkan lahan garapan.

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

Selain itu, diduga ketua LMDH setempat menyewakan ke beberapa petani diluar desa satak tanpa persetujuan warga secara sepihak. Dan ketua LMDH juga mengintimidasi warga kalau tidak menuruti kemauannya tidak akan diberi lahan.

\”Kini warga bergejolak menuntut lahan yang kosong, tanah juga sudah dikapling kapling. Warga juga sudah membayar bervariatif antara 200 ribu hingga 500 ribu untuk pendaftaran menggarap lahan, \”ucap Nurul Budianto, Rabu (23/10/2024).

Setelah berjalannya waktu, kenyataan lahan yang dijanjikan sudah disewakan ke pihak lain. Selain itu, warga juga mengetahui bahwa LMDH tersebut diduga juga belum memiliki ijin.

\”Dari pihak perhutani beberapa waktu lalu, juga mengatakan bahwa lahan tersebut buat masyarakat. Namun kenyataannya warga tidak pernah menggarap lahan, \”katanya.

Lebih lanjut, masih jelas Budianto, jadi prosentase dari lahan yang digarap sesuai aturan mendapatkan kompensasi 20 persennya lahan garapan di perhutani.

\”Masyarakat meminta lahan dibagikan ke warga dulu, baru kemudian warga ditanya mau kerjasama dengan pihak lain atau tidak terserah mereka. Jangan seenaknya tanpa ada persetujuan dari warga. Hutan Pangkuan Desa (HPD) sekitar 350, 2 hektar di wilayah perhutani Desa Satak, dengan anggota sekitar 1300 orang, \”tuturnya.

Dirinya menambahkan, permintaan warga hutan pangkuan desa (HPD) digarap warga seluas 350,2 hektar bisa dibagi secara adil dan merata.

\”Sesuai aturan baru maksimal mendapatkan maksimal 2 hektar. Selain itu, beberapa masyarakat juga pernah dirangkul dan dijanjikan oleh ketua seluas 50 hektar agar tidak mempersoalkan lahan yang sudah di garap oleh pihak ketiga, \”tambah Nurul Budianto.

\”Sekitar 6 bulan warga yang sudah membayar hendak menggarap lahan namun dihentikan dengan alasan lahan mau di kerjakan pihak ketiga dan juga dipasang banner dengan tulisan lahan ditutup, \”tambah Nurul.

Salah satu warga Ponidi, perwakilan Dusun Yani Dua, Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, juga mengaku hanya pernah diberi garapan lahan satu kali, yang mana dirinya sudah membayar uang beberapa kali ke LMDH.

\”320 ribu untuk koperasi dan 200 ribu untuk daftar ulang anggota LMDH agar bisa menggarap lahan yang dijanjikan, \”katanya.

Ponidi juga mengaku, bahwa dirinya sudah puluhan tahun tinggal di Desa Satak, karena menentang hanya mendapatkan satu kali garapan lahan, itupun harus mengeluarkan uang untuk membayar sebesar 250 ribu.

\”Intinya warga mohon garapan lahan lagi yang ada di yani satu, karena beberapa waktu lalu melakukan daftar ulang di tahun 2023 bulan juni. Namun dari mitra tani diberhentikan belum ada satu tahun. Warga disini hidupnya menggantungkan lahan perhutani dengan tumpang sari, \”ucapnya.

Warga Satak juga mengancam, akan melakukan aksi damai ke Kecamatan setempat untuk mencari keadilan.

Sementara, ketua LMDH setempat, Eko Cahyono, belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, karena tidak berada dirumahnya. Saat mendatangi rumahnya, hanya bertemu dengan istrinya yang mengatakan bahwa pak eko tidak ada dirumah, mungkin bisa datang lagi besuk.

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

Gelontorkan Anggaran 2,5 M, Pemkab Blitar Kurangi Angka Pengangguran

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Sidang Lanjutan Kasus Pengadangan Mobil Kajari Kediri, Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Proses Hukum

12/03/2025

Gandeng TvOne, MUI dan Germas Teken MoU Gerakan Nasional Ayo Mondok

28/05/2025

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026

Survei Indikator, Pasangan Dhito-Dewi Unggul Dalam Debat Pilkada 2024

17/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO