Madiun, Kabarutama – Video tenda hajatan warga yang berdiri di dekat jalur rel kereta api hingga menghalangi kendaraan perawatan kereta mendadak menjadi sorotan publik. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, sejumlah pria terlihat sibuk memindahkan kain dekorasi tenda agar kendaraan khusus tersebut bisa melintas.
Video itu sempat dikaitkan dengan peristiwa yang disebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026. Namun, setelah dilakukan penelusuran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan bahwa informasi waktu kejadian tersebut tidak tepat.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut sebenarnya terjadi sekitar tahun 2024, bukan pada November 2026 sebagaimana narasi yang beredar.
Lokasi kejadian berada di kawasan Sukosari, Kota Madiun, tepatnya di sekitar area pabrik PT Industri Kereta Api (INKA) Persero.
KAI juga meluruskan anggapan bahwa tenda hajatan tersebut berdiri di jalur kereta api operasional yang biasa dilalui kereta penumpang.
Menurut penjelasan KAI Daop 7 Madiun, rel dalam video merupakan jalur khusus yang berada di dekat kawasan pabrik PT INKA. Jalur tersebut digunakan untuk aktivitas langsiran, yakni proses memindahkan atau menggeser rangkaian kereta dari satu jalur ke jalur lainnya.
Dengan demikian, jalur tersebut bukan jalur operasional reguler untuk perjalanan kereta api umum maupun kereta penumpang.
KAI menjelaskan, tenda hajatan warga dalam video itu berdiri di area yang merupakan batas ujung lokasi aktivitas langsiran PT INKA.
Kondisi tersebut membuat kain dekorasi tenda tampak menghalangi kendaraan perawatan kereta yang hendak melintas. Sejumlah orang kemudian terlihat membantu memindahkan kain dekorasi agar kendaraan tersebut dapat melewati lokasi.
KAI memastikan tidak ada kereta penumpang yang melintas di jalur tersebut karena fungsinya memang terbatas untuk aktivitas langsiran di lingkungan PT INKA.
Klarifikasi ini sekaligus meluruskan narasi yang berkembang di media sosial agar masyarakat tidak keliru memahami konteks kejadian.
Video lama yang kembali beredar tanpa keterangan waktu dan lokasi secara tepat berpotensi memunculkan persepsi berbeda dari fakta sebenarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima maupun membagikan informasi, terutama konten viral yang belum terverifikasi kebenarannya.
Fakta pentingnya, peristiwa tenda hajatan di dekat jalur rel kawasan PT INKA Madiun tersebut bukan kejadian baru pada November 2026, melainkan rekaman peristiwa sekitar tahun 2024. Jalur yang terlihat dalam video pun merupakan jalur khusus langsiran, bukan jalur perjalanan kereta penumpang.














