Madiun, Kabarutama – Perjalanan sejumlah kereta api yang melintasi wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami keterlambatan akibat gangguan prasarana perkeretaapian di wilayah Daop 9 Jember, Senin (2/11). Bahkan, KA Logawa tercatat mengalami keterlambatan hingga 123 menit.
Gangguan tersebut dipicu gogosan tanah akibat luapan air di Km 10+0/1, petak jalan antara Stasiun Ledokombo (LDO) dan Sempolan (SPL), wilayah kerja KAI Daop 9 Jember.
Berdampak pada perjalanan kereta api dari dan menuju wilayah Daop 7 Madiun, kondisi ini membuat sejumlah penumpang harus menyesuaikan kembali jadwal perjalanan mereka.
Berdasarkan pemantauan Pusat Pengendalian Operasional Perjalanan Kereta Api (Pusdalopka) pada pukul 09.32 WIB, terdapat dua perjalanan KA yang mengalami keterlambatan cukup signifikan.
Pertama, KA Logawa relasi Ketapang–Madiun–Purwokerto. Kereta tersebut terpantau berada di Stasiun Kalibaru dengan keterlambatan mencapai 123 menit. Kedatangannya di Stasiun Madiun diperkirakan pukul 17.52 WIB.
Kedua, KA Sri Tanjung relasi Ketapang–Madiun–Lempuyangan yang terpantau berada di Stasiun Glenmore dengan keterlambatan 58 menit. Kereta ini diperkirakan tiba di Stasiun Madiun pukul 18.47 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusdalopka dan jajaran KAI Daop 9 Jember untuk memantau proses penanganan gangguan serta perkembangan kondisi jalur.
Menurutnya, keselamatan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama. Petugas di lapangan melakukan pengamanan dan normalisasi jalur sebelum perjalanan kereta kembali melintas.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas mutlak kami. Seluruh petugas di lapangan saat ini fokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur secara teliti sebelum dapat dilalui kembali dengan aman,” ujar Tohari.
Kabar baiknya, pada pukul 10.07 WIB, jalur di lokasi terdampak sudah dapat dilalui kereta api dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam.
Meski demikian, pembatasan kecepatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan selama kondisi prasarana masih dalam penanganan.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada pelanggan yang terdampak, KAI Daop 7 Madiun menyiapkan langkah pemulihan layanan atau service recovery sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pelanggan yang memutuskan membatalkan perjalanan akibat kondisi tersebut, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan pembatalan yang berlaku.
KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dan ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan.
Penumpang diimbau untuk terus memantau perkembangan perjalanan kereta api melalui petugas layanan di stasiun maupun Contact Center KAI 121.
Gangguan prasarana di wilayah Jember ini menjadi pengingat bahwa kondisi jalur dan keselamatan perjalanan tetap menjadi faktor utama dalam operasional kereta api, meskipun berdampak pada perubahan jadwal perjalanan penumpang.














