Kediri, Kabarutama – Dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, menjadi perhatian serius Perum BULOG. Tak ingin program pemerintah disalahgunakan, BULOG Kantor Cabang Kediri langsung bergerak melakukan penertiban dan memperketat pengawasan distribusi beras SPHP di wilayah kerjanya.
Langkah konkret langsung dilakukan. Pada Jumat (30/10/2026), BULOG Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) binaan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan beras SPHP benar-benar disalurkan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat sebagaimana tujuan program pemerintah.
Tak berhenti pada sidak, BULOG Kediri juga mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pembentukan satgas tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan distribusi beras pemerintah tidak lagi dilakukan secara biasa. Pemantauan jalur distribusi, evaluasi kepatuhan mitra, hingga pengawasan terhadap setiap tahapan penyaluran akan diperkuat guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Kediri, Harisun, menegaskan bahwa langkah penertiban dan penguatan pengawasan merupakan bentuk keseriusan BULOG dalam menjaga amanah pemerintah sekaligus kepercayaan masyarakat.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Harisun.
Menurutnya, seluruh jajaran BULOG di wilayah kerja Kediri juga telah didorong untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di setiap mata rantai distribusi.
Evaluasi tidak hanya menyasar proses penyaluran, tetapi juga jaringan mitra, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi salah satu ujung tombak distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
BULOG menegaskan bahwa setiap mitra wajib mematuhi ketentuan distribusi dan harga jual serta tidak melakukan penyalahgunaan komoditas yang merupakan bagian dari program pemerintah. Pengawasan intensif dan evaluasi berjenjang akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
Di tengah penguatan pengawasan tersebut, BULOG Kediri mencatat realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 14.172.510 kilogram atau sekitar 14.172 ton hingga 30 Oktober 2026.
Penyaluran dilakukan melalui berbagai saluran distribusi, mulai dari outlet pangan dan koperasi binaan pemerintah daerah, instansi pelaksana Gerakan Pangan Murah (GPM), pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), outlet BUMN/D, Rumah Pangan Kita (RPK), hingga swalayan dan toko modern.
Besarnya volume penyaluran tersebut membuat pengawasan distribusi menjadi aspek yang sangat penting. Sebab, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau.
BULOG Kediri memastikan komitmen penyaluran tidak hanya diukur dari besarnya volume beras yang tersalurkan, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan kepatuhan seluruh pihak yang terlibat.
Melalui pembentukan Satgas Khusus, sidak lapangan, serta evaluasi mitra secara berkelanjutan, BULOG Kediri menegaskan kesiapannya menjaga agar beras program pemerintah tidak disalahgunakan.














