Kediri, Kabarutama – Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kediri tak hanya soal kesiapan gerai. Kelengkapan administrasi, terutama Sertifikat Laik Fungsi (SLF), juga menjadi perhatian dalam peninjauan yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kamis (15/10).
Peninjauan tersebut berlangsung di gerai KDKMP Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol. Pengecekan dilakukan untuk memastikan gerai yang menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu memenuhi ketentuan perizinan dan administrasi.
Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan, ketertiban administrasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan program tersebut. Terlebih, KDKMP diproyeksikan tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, tetapi juga infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan barang bersubsidi.
“Hari ini yang kita cek SLF-nya. Karena ini program prioritas Bapak Presiden, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan dan sebagainya tentu harus tertib, itu pasti,” ungkap Mas Dhito.
Mas Dhito menjelaskan, keberadaan KDKMP di setiap desa dan kelurahan bukan untuk menyaingi usaha milik masyarakat. Koperasi tersebut justru diproyeksikan menjadi saluran resmi distribusi kebutuhan bersubsidi agar bisa diterima masyarakat yang berhak.
Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian antara lain elpiji 3 kilogram, pupuk, serta kebutuhan pokok lainnya.
“Bukan untuk bersaing, tapi untuk kebutuhan subsidi masyarakat nantinya dicukupi dari koperasi (KDKMP) ini,” kata Mas Dhito.
Selain menyalurkan barang bersubsidi, KDKMP juga direncanakan mendukung distribusi bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Integrasi dengan gerai layanan perbankan serta dukungan permodalan usaha melalui PNM Mekaar dengan bunga ringan juga menjadi bagian dari rencana pengembangan layanan koperasi.
Di Kabupaten Kediri, pembangunan KDKMP telah menjangkau hampir seluruh desa dan kelurahan. Dari total 344 desa/kelurahan, sebanyak 343 gerai dilaporkan telah terbangun, sementara 78 gerai telah beroperasi.
Dengan perkembangan tersebut, pemeriksaan tidak berhenti pada keberadaan bangunan dan kesiapan operasional. Kelengkapan dokumen, termasuk SLF, turut menjadi perhatian agar penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan administrasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa keberadaan KDKMP diharapkan dapat memperbaiki distribusi barang bersubsidi dan bantuan pemerintah. Penyaluran melalui koperasi di tingkat desa diharapkan mengurangi potensi kebocoran sehingga bantuan dapat diterima masyarakat yang berhak.
Tak hanya berfungsi sebagai jalur distribusi, KDKMP juga dirancang menjadi offtaker atau pembeli hasil produksi masyarakat desa.
Zulkifli mencontohkan komoditas gabah. Apabila gabah dijual dengan harga di bawah Rp6.500 per kilogram, koperasi direncanakan dapat menyerap hasil panen tersebut sesuai kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Ini semualah yang diprogramkan Bapak Presiden agar tiap desa itu ada pusat pertumbuhan ekonomi sehingga desa maju dan berkembang,” terangnya.
Dengan fungsi distribusi subsidi, penyaluran bantuan sosial, hingga penyerapan hasil produksi warga, KDKMP diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi di tingkat desa. Namun, kesiapan operasional dan pemenuhan persyaratan administrasi tetap menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program tersebut.















