Kediri, Kabarutama – Coretan cat yang sempat menutupi permukaan kayu Cikar Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kabupaten Kediri, perlahan mulai menghilang. Benda bersejarah yang menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat itu kini menjalani proses konservasi setelah menjadi sasaran vandalisme pada 31 Juli 2026.
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri turun tangan melakukan pemulihan. Proses pembersihan dimulai Rabu (9/9/2026) dan ditargetkan selesai pada Minggu (13/9/2026).
Dua tenaga ahli BPK Jawa Timur dibantu empat juru pelihara dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dikerahkan setiap hari. Mereka bekerja hati-hati agar cat yang menempel dapat dihilangkan tanpa merusak material asli cikar.
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kediri, Sigit Widiatmoko, mengatakan alkohol digunakan dalam proses pembersihan untuk membantu melonggarkan cat.
“Alkohol itu untuk merenggangkan cat dan tidak merusak kayu,” kata Sigit.
Setelah bekas cat dibersihkan, Cikar Mbah Gleyor akan diberi lapisan pelindung. Lapisan tersebut berfungsi melindungi material dari mikroorganisme maupun faktor lingkungan yang dapat mempercepat kerusakan.
Perawatan tidak berhenti setelah proses konservasi selesai. Sigit menyebut Cikar Mbah Gleyor perlu dirawat secara berkala, setidaknya setiap enam bulan hingga satu tahun sekali.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga menyiapkan langkah untuk meningkatkan perlindungan terhadap cikar tersebut. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan memasang papan informasi di sekitar lokasi.
Papan itu nantinya tidak hanya memuat informasi mengenai sejarah Cikar Mbah Gleyor, tetapi juga diharapkan meningkatkan kepedulian masyarakat untuk ikut menjaganya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, mengatakan proses konservasi sejauh ini menunjukkan hasil.
“Alhamdulillah, sudah beberapa hari kita lakukan konservasi dibantu rekan-rekan dari BPK. Targetnya sekitar empat hari dan hasilnya sudah kelihatan. Bekas cat yang ada sudah mulai bisa dibersihkan,” ujarnya.
Pengamanan lokasi juga menjadi perhatian. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Kandat untuk memastikan keberadaan cikar tetap terlindungi.
Cikar Mbah Gleyor telah masuk dalam inventarisasi benda bernilai budaya. Namun, proses penetapannya sebagai cagar budaya hingga kini belum selesai.
TACB Kabupaten Kediri merekomendasikan agar penanda inventarisasi segera dipasang. Penanda tersebut penting agar masyarakat mengetahui bahwa cikar telah tercatat sebagai benda yang memiliki nilai budaya dan perlu dilindungi.
Hasil penyelidikan kepolisian sebelumnya menyebut aksi vandalisme diduga dilakukan oleh D, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Bagi TACB Kabupaten Kediri, nilai Cikar Mbah Gleyor tidak hanya terletak pada usia atau materialnya. Keberadaan cikar tersebut telah menyatu dengan kehidupan masyarakat Desa Kandat dan menjadi bagian dari ingatan kolektif warga.
Karena itu, Sigit menilai cikar masih dapat dipertahankan di lokasi selama masyarakat mampu menjaganya.
“Kalau masyarakat mau menjaga, tetap di situ tidak masalah. Karena ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di desa ini,” tutur Sigit.
Namun, pemindahan ke museum tetap menjadi pilihan apabila faktor keamanan di lokasi dinilai tidak memungkinkan. Dengan berada di museum, benda tersebut dapat memperoleh perlindungan dan perawatan yang lebih terkontrol.
Kini, jejak vandalisme di tubuh Cikar Mbah Gleyor perlahan dihapus. Proses konservasi itu bukan sekadar mengembalikan warna asli kayu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga cerita masa lalu agar tetap dapat dikenali dan diwariskan kepada generasi berikutnya.














