Selasa, Oktober 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

PBB Kota Blitar Belum Tembus 80 Persen, Juru Pajak Diperpanjang hingga Oktober

redaksi by redaksi
28/08/2026
in Ekonomi Bisnis
0

BLITAR – Pemerintah Kota Blitar masih mengandalkan juru pajak untuk mengejar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Para petugas tersebut masih dikontrak hingga Oktober 2026 untuk membantu menagih wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan juru pajak yang sebelumnya direkrut Pemkot Blitar masih aktif menjalankan tugas. Mereka dikontrak sekitar empat bulan untuk membantu proses pemungutan PBB.

Baca Juga :

Modal Rp350 Ribu Bisa Keliling Wisata Madiun KAI Buka Open Trip, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

JPL 254 hingga 297 Jadi Sasaran Inspeksi Malam KAI Daop 7 Madiun, Ada Apa?

“Masih. Kemarin kita angkat kontrak kurang lebih empat bulan sampai nanti Oktober dalam rangka membantu kami, membantu pemerintah daerah untuk memungut pajak bumi dan bangunan,” kata Heru.

Menurut Heru, keberadaan juru pajak masih dibutuhkan mengingat jumlah wajib pajak PBB di Kota Blitar cukup banyak. Proses penagihan juga mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pembayaran PBB biasanya meningkat ketika mendekati batas waktu pembayaran. Namun hingga saat ini realisasinya masih belum mencapai 80 persen.

“Belum sampai. Masih diusahakan,” ujarnya.

Heru menyebut ada sejumlah alasan yang membuat sebagian wajib pajak belum membayar. Beberapa warga memilih menyelesaikan pembayaran menjelang jatuh tempo karena masih memiliki kebutuhan lain. Selain itu ada pula pemilik objek pajak yang tinggal di luar daerah sehingga petugas perlu melakukan komunikasi terlebih dahulu.

BPKAD Kota Blitar juga melakukan pendataan ulang objek PBB. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian data lama yang menjadi dasar pemungutan pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mendapat tekanan, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu perhatian Pemkot Blitar. Heru menyebut transfer ke daerah (TKD) Kota Blitar mengalami pemotongan sekitar Rp115 miliar.

“Dengan kondisi fiskal kita yang cukup berat, TKD kita juga dipotong cukup besar sampai Rp115 miliar. Salah satunya melalui pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.

Pemkot Blitar pun mengingatkan wajib pajak agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pembayaran. Penerimaan PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kami harapkan para WP (Wajib Pajak untuk tepat waktu pembayaran pajaknya, karena untuk pembangunan dan kemudian akan di manfaatkan untuk masyarakat Kota Blitar,” pungkas Heru.

Tags: kota blitarpajak

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Modal Rp350 Ribu Bisa Keliling Wisata Madiun KAI Buka Open Trip, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

10/10/2026
Ekonomi Bisnis

JPL 254 hingga 297 Jadi Sasaran Inspeksi Malam KAI Daop 7 Madiun, Ada Apa?

10/10/2026
Ekonomi Bisnis

Bukan Cuma Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Angkut 23 Ribu Ton Barang, Naik 1.100 Persen

07/10/2026
Ekonomi Bisnis

8.305 WNA Naik Kereta dari Daop 7 Madiun, Singasari Jadi Favorit

05/10/2026
Ekonomi Bisnis

Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus 4,6 Juta Naik 6 Persen, Apa yang Bikin Masyarakat Makin Pilih Kereta

04/10/2026
Ekonomi Bisnis

Bandara Dhoho Kediri Masuk Era Baru, SDHI Resmi Jadi BUBU

03/10/2026
Next Post

Tak Hanya Fokus Stadion GDJ, Mas Dhito Rehab Stadion Canda Bhirawa Pare

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kota Blitar Gelar Forum Satu Data, Dorong Integrasi Informasi untuk Kebijakan Daerah

19/11/2025

Usai Libur Euforia Lebaran, Polres Kediri Kota Gaspol Patroli Dini Hari, Ini Sasaranya

13/04/2025

Polres Gresik Tangkap Admin Grup Facebook “Cinta Sedarah” di Bali

25/05/2025

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO