Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

Pemkot dan DPRD Kota Blitar Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2026-2027, Sejumlah Program Disesuaikan

redaksi by redaksi
14/08/2026
in Politik
0

BLITAR– Pemerintah Kota Blitar bersama DPRD Kota Blitar resmi menyepakati sejumlah dokumen penting terkait arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2026 dan 2027. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 10 Agustus 2026.

Beberapa agenda yang disetujui dalam rapat tersebut meliputi perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, perubahan KUA-PPAS Tahun 2026, hingga persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :

Jelang HUT RI Ke-81, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Warga Pantai Serang Blitar Keluhkan Fasilitas, Nurhadi Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menjelaskan bahwa sejumlah program perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini. Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Memang prioritas penganggaran 2026 ini ada beberapa yang mengalami pergeseran, terutama terkait program-program strategis daerah. Namun demikian, tidak mengurangi cara kerja kami,” ujar Syauqul Muhibbin.

Salah satu program yang mengalami penyesuaian adalah pembangunan fisik Sirkuit Sentul. Semula proyek tersebut masuk dalam agenda pembangunan tahun 2026. Namun setelah dilakukan evaluasi, pelaksanaannya digeser ke tahun 2027 karena masih membutuhkan sejumlah persiapan, termasuk penyiapan lokasi dan kajian teknis agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain proyek sirkuit, pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Blitar masih menunggu kepastian terkait lahan yang akan digunakan sekaligus mempertimbangkan teknologi pengelolaan sampah yang paling sesuai dengan kemampuan daerah.

Penyesuaian sejumlah program tersebut dilakukan di tengah berkurangnya kemampuan fiskal daerah akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Pada tahun 2026, Kota Blitar diperkirakan mengalami pengurangan transfer dari pemerintah pusat hingga sekitar Rp129 miliar. Kondisi itu membuat pemerintah harus melakukan penataan ulang terhadap sejumlah prioritas anggaran.

Meski demikian, Pemkot Blitar memastikan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Anggaran akan difokuskan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC), operasional bus sekolah, hingga layanan pengangkutan sampah yang selama ini menjadi kebutuhan dasar warga.

Dari sisi pendapatan daerah, pemerintah juga menyiapkan langkah optimalisasi melalui penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat maupun potensi ekonomi dari masing-masing objek pajak dan retribusi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengatakan seluruh dokumen yang telah disepakati dalam rapat paripurna akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tahap berikutnya adalah mengirimkan hasil pembahasan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperoleh nomor register.

“Ini sudah clear. Semuanya dikirim ke Gubernur untuk meminta nomor register. Untuk perubahan KUA-PPAS 2026 nanti oleh eksekutif dijadikan Perubahan Perda APBD atau PAK. Sedangkan KUA-PPAS 2027 ini menjadi embrio untuk APBD 2027 yang pembahasannya akan dilanjutkan pada November,” kata Syahrul Alim.

Dokumen KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati tersebut nantinya menjadi dasar awal penyusunan APBD Tahun 2027. Pembahasan lebih lanjut dijadwalkan berlangsung pada November mendatang setelah seluruh tahapan administrasi dan evaluasi dari pemerintah provinsi selesai dilakukan.

Tags: dprd kota blitarkota blitarpemkot blitar

Related Posts

Politik

Jelang HUT RI Ke-81, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

14/08/2026
Politik

Warga Pantai Serang Blitar Keluhkan Fasilitas, Nurhadi Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

12/08/2026
Politik

PKB Kabupaten Blitar Dorong Regenerasi, Pengurus PAC Diarahkan Diisi Generasi Muda

11/08/2026
Politik

Serap Aspirasi Warga Kota Blitar, Anggota DPRD Jatim Laili Abidah Siap Perjuangkan Keluhan Masyarakat

30/07/2026
Politik

Anggota DPRD Jatim Laili Abidah Serap Aspirasi, Perbaikan TPQ dan Jalan Provinsi Jadi Prioritas

30/07/2026
Politik

Anggota DPR RI Nurhadi Salurkan Ribuan PIP, Minta Wali Murid Prioritaskan Biaya Pendidikan

27/07/2026
Next Post

Jelang HUT RI Ke-81, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ajak Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Kediri Kota Bagikan Coklat

19/07/2024

Jelang HBKN 2026, BULOG Kediri Banjiri Pasar Lewat Gerakan Pangan Murah Serentak

13/02/2026

Imigrasi Siaga, 2.228 Penumpang Terdampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, Overstay Diganti ITKT Gratis

02/03/2026

Gubernur Khofifah Resmikan Masjid dan Auditorium Megah di SMAN 5 Taruna Brawijaya

16/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO