Senin, Agustus 3, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Elf Tabrak Portal Jembatan Kereta di Nganjuk, KAI: Jangan Abaikan Batas Ketinggian Kendaraan

redaksi by redaksi
03/08/2026
in Peristiwa
0

Madiun, Kabarutama – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang dan kendaraan berdimensi besar, untuk mematuhi batas ketinggian kendaraan saat melintasi portal pembatas di bawah jembatan kereta api.

Baca Juga :

Ribuan Peserta Semarakkan Jalan Sehat Dies Natalis ke-49 UNP Kediri

Kuasa Hukum Tri Wahyudianto Gugat KSP Setia Abadi Terkait Lelang Enam Sertifikat Rumah

Imbauan tersebut disampaikan setelah sebuah kendaraan elf menabrak portal pembatas ketinggian (BH 298) di sisi selatan wilayah Stasiun Nganjuk pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.52 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan benturan tersebut menyebabkan portal sementara harus dilepas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Meski demikian, insiden itu tidak berdampak pada operasional perjalanan kereta api.

“Beruntung, kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api. Namun demikian, insiden ini menjadi pengingat bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu dan batas ketinggian kendaraan yang telah dipasang demi keselamatan bersama,” kata Tohari dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).

Usai kejadian, petugas KAI melakukan koordinasi dengan Resor Jalan Rel 7.4 Nganjuk dan Resor Jembatan 7.1 Madiun untuk memastikan kondisi jembatan dan infrastruktur perkeretaapian tetap aman digunakan.

Menurut Tohari, portal pembatas ketinggian memiliki fungsi penting sebagai perangkat pengaman untuk mencegah kendaraan dengan dimensi melebihi batas menabrak jembatan kereta api.

Ia menjelaskan, benturan kendaraan terhadap struktur jembatan berpotensi menimbulkan kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api apabila tidak segera ditangani.

“Apabila jembatan kereta api mengalami benturan hingga bergeser atau mengalami kerusakan struktur, dampaknya dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap batas ketinggian kendaraan merupakan tanggung jawab setiap pengemudi,” ujarnya.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau seluruh pengemudi agar selalu memastikan dimensi kendaraan sesuai ketentuan sebelum melakukan perjalanan. Pengemudi juga diminta memperhatikan rambu lalu lintas serta tidak memaksakan kendaraan melintas apabila tinggi kendaraan melebihi batas yang telah ditetapkan.

KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi rambu serta ketentuan lalu lintas, risiko terjadinya kecelakaan maupun kerusakan infrastruktur dapat diminimalkan.

Tags: ElfkainganjukTabrak Portal Jembatan Kereta

Related Posts

Peristiwa

Ribuan Peserta Semarakkan Jalan Sehat Dies Natalis ke-49 UNP Kediri

03/08/2026
Peristiwa

Kuasa Hukum Tri Wahyudianto Gugat KSP Setia Abadi Terkait Lelang Enam Sertifikat Rumah

03/08/2026
Peristiwa

PJT I Ubah Kebijakan Akses Bendungan Lahor, Roda Empat Hanya Ditutup Saat Malam

01/08/2026
Peristiwa

Heboh! Kereta Bersejarah “Mbah Gleyor” di Kediri Diduga Jadi Sasaran Vandalisme

31/07/2026
Peristiwa

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Meninggal Dunia Usai Pingsan

30/07/2026
Peristiwa

Mulai 1 Agustus, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas di Puncak Bendungan Lahor

30/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Kediri Tinjau Program Bedah Rumah di Burengan, Ajak Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

21/03/2025

Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar Audiensi dengan DPRD, Soroti Ketimpangan Perizinan Pembangunan di Tempat Pendidikan

21/03/2025

Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba dan TPPU Senilai Rp 3 Miliar

18/09/2025

Pemkab Blitar Kembali Serahkan Ratusan Sertifikat

22/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO