Madiun, kabarutama – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Madiun, Rabu (15/7).
PKS ditandatangani oleh Vice President Daop 7 Madiun, Ali Afandi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H.
Vice President Daop 7 Madiun, Ali Afandi, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan persoalan hukum yang dihadapi perusahaan sekaligus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi KAI Daop 7 Madiun. Salah satu prinsip kerja kami adalah penerapan Good Corporate Governance (GCG), sehingga kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik sekaligus memitigasi potensi risiko hukum,” ujar Ali Afandi.
Melalui kerja sama ini, KAI Daop 7 Madiun diharapkan memperoleh berbagai bentuk dukungan hukum, antara lain bantuan hukum secara litigasi maupun nonlitigasi, pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) dan tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan proses bisnis perusahaan, serta pendampingan dalam penyelamatan dan penyelesaian permasalahan aset perusahaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya terkait penyelamatan aset negara.
“Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada KAI dalam penyelamatan aset, termasuk apabila terdapat gugatan maupun sengketa hukum. Kami berharap upaya penyelamatan aset KAI dapat dimulai dari wilayah Kota Madiun sebagai langkah awal dalam mengembalikan aset sesuai dengan peruntukannya,” kata Komaidi.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menambahkan bahwa kolaborasi yang terus diperkuat antara KAI dan Kejari Kota Madiun diharapkan mampu menciptakan sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus menjaga aset negara.
“Melalui sinergi yang semakin erat ini, kami berharap kolaborasi antara KAI Daop 7 Madiun dan Kejari Kota Madiun dapat terus berlanjut serta memberikan manfaat nyata, khususnya dalam menjaga aset negara dan mendukung kemajuan transportasi perkeretaapian sebagai kebanggaan bangsa Indonesia,” tutup Tohari.
















