BLITAR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar membuka layanan Paspor Simpatik dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Blitar, Minggu (14/6/2026). Layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor pada akhir pekan tanpa harus datang saat hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan Paspor Simpatik merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Program ini memberikan layanan keimigrasian tambahan di luar jam kerja, khususnya pada Sabtu dan Minggu.
Menurut Aditya, keikutsertaan Kantor Imigrasi Blitar dalam kegiatan CFD juga menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Paspor Simpatik ini merupakan bagian dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi kepada seluruh unit pelaksana teknis untuk memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat pada hari Sabtu maupun Minggu,” kata Aditya.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Blitar menyediakan kuota bagi 20 pemohon dengan jam pelayanan mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Layanan yang tersedia meliputi permohonan paspor baru dan penggantian paspor, sedangkan permohonan paspor hilang atau rusak belum dapat dilayani.
Aditya menjelaskan, program Paspor Simpatik akan terus diintensifkan dengan target penyelenggaraan minimal satu kali setiap bulan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar. Selain di Kota Blitar, layanan serupa juga dapat digelar di wilayah lain seperti Kabupaten Blitar dan Tulungagung.
Ia menilai kebutuhan layanan paspor masyarakat di Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Tulungagung selama ini masih dapat terpenuhi dengan baik sehingga keluhan terkait keterbatasan kuota relatif minim.
“Semoga Kantor Imigrasi Blitar bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat dan terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, serta dekat dengan warga,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pemohon paspor, Anita Reta, mengaku terbantu dengan adanya layanan Paspor Simpatik di CFD. Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperpanjang paspor yang masa berlakunya telah habis.
Menurut Anita, proses pelayanan berlangsung cepat dan praktis sehingga lebih efisien dari sisi waktu. Ia mengetahui informasi mengenai layanan tersebut melalui media sosial Pemerintah Kota Blitar dan memilih mendaftar di CFD karena kuota layanan di lokasi lain telah penuh.
“Kalau saya sangat terbantu karena lebih efisien waktu. Tadi prosesnya juga cepat, setelah mengisi data tinggal melakukan pembayaran dan nanti paspornya bisa diambil sesuai jadwal,” kata Anita.















