Kediri — Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Koperasi Konsumen Kana dan Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya Kediri di PT Indogula Jayabaya, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026).
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Pabrik gula Tebu, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Kehadiran Menteri Koperasi menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan hilirisasi tebu dan gula berbasis koperasi untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari pengembangan hilirisasi tebu dan gula berbasis koperasi. Selain memperkuat rantai pasok dari petani hingga pasar, kemitraan itu juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan bahan baku PT Indogula Jayabaya melalui pengelolaan sekitar 22 ribu hektare lahan tebu di Jawa Timur.
Ferry menilai kolaborasi kedua koperasi tersebut menunjukkan bahwa koperasi sektor riil mampu mengambil peran dalam produksi, distribusi, dan hilirisasi komoditas.
“Kerja sama ini menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi pelaku utama dalam sektor produksi, distribusi, dan hilirisasi untuk memperkuat ekonomi rakyat,” kata Ferry.
Menurut Ferry, koperasi perlu terus didorong agar tidak hanya bergerak di sektor pembiayaan, tetapi juga berperan dalam produksi, pengolahan, dan distribusi. Model kemitraan seperti yang dibangun Kopmen Kana dan Putra Harapan Jaya dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing produk nasional.
Ketua Koperasi Konsumen Kana, Jonathan Danang Wardhana, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya membangun rantai usaha koperasi yang terintegrasi, mulai dari petani hingga pemasaran produk.
“MoU ini menjadi langkah penting untuk memperkuat keterhubungan petani, industri pengolahan, dan pasar dalam satu ekosistem usaha koperasi,” ujar Jonathan.
Menurut Jonathan, penguatan sektor hulu menjadi penting karena Kopmen Kana tengah memperluas pengembangan industri pengolahan pangan, termasuk pembangunan pabrik kecap, yang membutuhkan pasokan bahan baku pertanian yang berkesinambungan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, Henra Saragih, berharap kerja sama tersebut menjadi contoh pengembangan koperasi sektor riil di Indonesia.
“MoU ini diharapkan menjadi pemicu ekonomi kerakyatan sekaligus role model koperasi yang mampu menyejahterakan anggota dan masyarakat,” kata Henra.
Melalui kerja sama ini, Kopmen Kana dan Putra Harapan Jaya menargetkan terbentuknya ekosistem usaha yang menghubungkan petani, industri pengolahan, dan pasar dalam satu rantai nilai koperasi. Model tersebut diharapkan meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.
















