Jakarta — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek itu menjadi ruang diskusi bagi lembaga pers mahasiswa dan mahasiswa ilmu komunikasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik di era digital.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, jurnalisme berkualitas semakin dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Menurutnya, ruang akademik memiliki peran penting dalam melahirkan generasi jurnalis yang profesional dan berintegritas.
“Muncul harapan dari ruang-ruang akademik. Jurnalis kampus menjadi motor penggerak sekaligus pilar masa depan yang akan meneruskan keberlanjutan jurnalis profesional, independen, dan berintegritas,” kata Herik dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, konferensi tersebut merupakan bentuk komitmen IJTI untuk mendampingi dan memperkuat ekosistem pers mahasiswa. Selain menjadi forum pertukaran gagasan, kegiatan itu juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi jurnalis muda serta merumuskan arah masa depan jurnalisme Indonesia.
Dalam rangkaian acara, IJTI juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, kolaborasi tersebut difokuskan untuk menyiapkan generasi muda agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi.
“Fokus utama kerja sama ini adalah menyiapkan generasi muda, khususnya jurnalis kampus, agar memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI,” ujar Cris.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Cris Kuntadi dan Herik Kurniawan. Kesepahaman yang berlaku selama tiga tahun itu mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan literasi ketenagakerjaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung.
Menurut Cris, media massa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi ketenagakerjaan yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan IJTI dinilai penting untuk mendukung program peningkatan keterampilan atau upskilling dan reskilling secara berkelanjutan.
Selain membahas penguatan kapasitas jurnalis muda, Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 juga menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah penolakan terhadap segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun sensor yang dapat mengganggu independensi dan kemerdekaan pers mahasiswa.
Forum tersebut juga mendorong Dewan Pers untuk memberikan perlindungan terhadap pers kampus serta memperkuat solidaritas antarlembaga pers mahasiswa. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kriminalisasi terhadap produk jurnalistik dan menjaga kebebasan pers di lingkungan perguruan tinggi.
Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 menjadi momentum penguatan peran pers mahasiswa sebagai bagian dari ekosistem jurnalistik nasional, sekaligus upaya mempersiapkan generasi jurnalis yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan industri media.
















