Senin, April 6, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Pasca Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Jalur dan Perlintasan

redaksi by redaksi
05/04/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api meskipun masa Angkutan Lebaran 2026 telah berakhir. Pengawasan di jalur rel dan perlintasan sebidang tetap diperketat seiring masih tingginya frekuensi perjalanan kereta, terutama pada momen libur panjang Wafatnya Yesus Kristus.

Baca Juga :

Barang Tertinggal Senilai Rp83 Juta Saat Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Pastikan Aman dan Kembali ke Pemilik

Libur Paskah, Pertamina Siapkan Tambahan 779 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jatim

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa berakhirnya masa posko Angkutan Lebaran bukan berarti pengawasan turut dikendurkan. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama yang tidak mengenal batas waktu. Kami tetap siaga di titik-titik rawan,” ujarnya.

Berdasarkan data evaluasi selama masa Angkutan Lebaran 2026, tercatat enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Daop 7 Madiun. Insiden tersebut meliputi tiga kasus orang menemper kereta api, dua kejadian kendaraan menemper kereta, serta satu kasus kendaraan mogok di perlintasan sebidang.

Menurut Tohari, sebagian besar kejadian dipicu oleh kelalaian pengguna jalan, seperti tidak berhenti saat sinyal berbunyi atau menerobos palang pintu. Oleh karena itu, KAI terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye keselamatan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengampanyekan gerakan #BERTEMAN, yakni imbauan untuk berhenti, menengok kiri dan kanan, memastikan kondisi aman, lalu melintas. “Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan,” katanya.

KAI juga mengingatkan bahwa jalur kereta api merupakan area steril sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam aturan tersebut, masyarakat dilarang melakukan aktivitas di jalur rel maupun perlintasan yang dapat membahayakan perjalanan kereta.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur rel. Data ini menunjukkan masih rendahnya tingkat kedisiplinan sebagian pengguna jalan.

Untuk menekan angka kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun telah menyiapkan sejumlah langkah strategis pada 2026. Di antaranya adalah menggelar minimal 12 kegiatan sosialisasi keselamatan setiap bulan serta menargetkan penutupan delapan titik perlintasan sebidang yang dinilai rawan.

KAI mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel, selalu berhenti sebelum melintasi perlintasan, dan tidak menerobos palang pintu yang telah ditutup.

“Disiplin dan kewaspadaan adalah kunci utama keselamatan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” tutur Tohari.

Tags: KAI Daop 7 MadiunPasca Lebaran 2026Pengawasan PerlintasanPerketat Pengawasan Jalur

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Barang Tertinggal Senilai Rp83 Juta Saat Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Pastikan Aman dan Kembali ke Pemilik

05/04/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Paskah, Pertamina Siapkan Tambahan 779 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jatim

03/04/2026
Ekonomi Bisnis

Lonjakan Usai Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Layani 492 Ribu Penumpang dan Siaga Libur Jumat Agung

02/04/2026
Ekonomi Bisnis

Pasca Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

01/04/2026
Ekonomi Bisnis

Posko Berakhir, KAI Daop 7 Madiun Layani 454 Ribu Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026

30/03/2026
Ekonomi Bisnis

Bandara Dhoho Kediri Catat Lonjakan Penumpang 120% Selama Lebaran 2026

30/03/2026
Next Post

Bandar Arisan Bodong Kabur ke Timor Leste, Akhirnya Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ajak Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Kediri Kota Bagikan Coklat

19/07/2024

Rayakan Hari Ibu, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Fashion Batik dan Bazar UMKM di Stasiun

24/12/2025

Polres Kediri Kota Mutasi Sejumlah Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja dan Sinergitas

02/12/2025

Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri

23/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO