Senin, April 6, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

redaksi by redaksi
24/06/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi senilai  Rp.1,5 meliar. Pelaku adalah AM (26) warga Jakarta Barat dan KG (34) warga Depok, dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan sabu seberat 379 gram pil ekstasi 379 butir warna biru putih dan 237 butir warna ungu.

\”Kami dari Polres Blitar Kota me riliis hasil ungkap narkoba, di jalan Kalpataru Kecamatan Sukorejo. Satnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku,\” Kata Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Sartika. Senin, (24/06). 

Baca Juga :

Dandim 0809/Kediri Kunjungi Ponpes Wali Barokah Perkuat Sinergi

Mobil Terperosok dan Ular Masuk Mesin, Damkar Kediri Lakukan Dua Evakuasi dalam Sehari

Untuk mengelabui petugas, narkoba jenis ekstasi dan sabu tersebut disembunyikan didalam lampu emergensi. 

\”Jadi barang tersebut di simpan didalam lampu senter emergency, kemudian cara transaksinya dengan sistem ranjau,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku mengambil barang haram tersebut atas perintah orang tidak dikenal 

dengan upah Rp. 2 juta, pelaku juga dijanjikan akan diberi uang Rp. 8 jika berhasil mengambil barang tersebut. 

\”Kedua pelaku dari Jakarta ke sini naik bis, kemudian menginap di salah satu penginapan di Blitar. Keduanya mengambil barang tersebut dengan naik Go jek,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku dijerat dengan Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman kedua pelaku terancam 20 tahun penjara. 

\”Barang bukti kita amankan, jika di rupiahkan sabu dan ekstasi ini senilai 1,5 milyar rupiah,\” Pungkasnya. 

Tags: #Satnarkoba Polres Blitar Kota #Kurir Sabu Dan Ekstasi #15 Milyar

Related Posts

Peristiwa

Dandim 0809/Kediri Kunjungi Ponpes Wali Barokah Perkuat Sinergi

06/04/2026
Peristiwa

Mobil Terperosok dan Ular Masuk Mesin, Damkar Kediri Lakukan Dua Evakuasi dalam Sehari

05/04/2026
Peristiwa

WFH ASN Dikaji, Mas Dhito Siapkan Absensi Ketat hingga 4 Kali Sehari

05/04/2026
Peristiwa

Tasyakuran HUT ke-1222 Digelar Sederhana, Mas Dhito Ajak Warga Kediri Bangkit dan Guyub Rukun

04/04/2026
Peristiwa

WFH ASN Disorot DPRD Kediri, Pelayanan Publik Terancam Melambat

04/04/2026
Peristiwa

Rotasi Pejabat Strategis, Kejari Kabupaten Kediri Perkuat Kinerja dan Integritas Layanan Hukum

02/04/2026
Next Post

Satreskrim Polres Kediri, Tangkap Pencuri Tanaman Hias Seharga Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Jelang Lebaran 2026, KAI Daop 7 Tutup Perlintasan Rawan di Blitar, 5 Kasus Temperan Terjadi Awal Tahun Ini

03/03/2026

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Oplos LPG di Jombang 4 Tersangka Diamankan

05/03/2025

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Sita 3 Kg Bubuk Mercon

28/02/2026

Polres Madiun Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Dua Tersangka Diamankan

15/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO