BLITAR – Sebanyak 23 anak yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan Mapolres Blitar Kota pada 30 Agustus 2025 resmi menyelesaikan program diversi atau penyelesaian perkara di luar jalur peradilan. Penutupan kegiatan diversi digelar di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota, Selasa (tanggal menyusul) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully, S.I.K., M.Si., Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kanit UPPA beserta jajaran, serta para orang tua anak pelaku.
Program diversi dilaksanakan selama satu bulan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Laporan Polisi Nomor LP/15.A/VIII/2025/Polres Blitar Kota. Dalam program ini, para anak pelaku melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaan sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab atas perbuatannya.
Selama masa diversi, para anak pelaku rutin melaksanakan kegiatan kebersihan di Masjid Al Aulia Polres Blitar Kota setiap sore, dilanjutkan salat Magrib berjamaah, mengaji hingga salat Isya. Mereka juga melakukan kerja sosial di panti jompo dan panti asuhan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, kegiatan diversi ini membawa perubahan positif pada para peserta.
“Selama program berlangsung, anak-anak menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. Mereka menjadi lebih disiplin, rajin beribadah, dan menyadari kesalahan yang telah diperbuat,” ujarnya.
Orang tua para anak pelaku turut menyampaikan terima kasih kepada Polres Blitar Kota atas kesempatan pembinaan yang diberikan. Mereka mengaku melihat perubahan besar dalam sikap dan ketaatan anak-anak mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran. Anak-anak kami kini lebih taat beribadah dan tidak lagi keluar malam,” ungkap salah satu orang tua.
Penutupan diversi ini menandai berakhirnya proses penyelesaian perkara anak pelaku penyerangan Polres Blitar Kota secara restoratif, dengan harapan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.















