Blitar– Seorang pria bernama FWD (47), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, tewas setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Kenari, Minggu (15/12/2024). Pelaku yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, AGS (37), warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, kini telah diamankan oleh Polres Blitar Kota.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Bagus Prabowo Senin (16/12/2024).
Menurut keterangan polisi, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB, saat suasana jalan masih gelap dan sepi. Kendaraan yang dikemudikan AGS, yakni mobil Suzuki Swift berwarna merah dengan nomor polisi AG 1599 ABH, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara Jalan Kenari. Diperkirakan kendaraan melaju dengan kecepatan 80 km/jam.
Di saat yang sama, korban diduga menyeberang jalan dari sisi barat ke sisi timur. Tabrakan pun tidak dapat dihindari. FWD terlempar sejauh 27 meter sebelum masuk ke saluran air di pinggir jalan.
“Kendaraan sempat berhenti, namun pengemudi merasa tidak melihat korban dan melanjutkan perjalanan. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Ipda Bagus.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam video tersebut, terlihat mobil berwarna merah yang melintas pada waktu kejadian.
“Dari CCTV terlihat jelas kendaraan pelaku. Kami juga mencocokkan data kendaraan dengan potongan rangka mobil berwarna merah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, petugas berhasil melacak keberadaan AGS di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Saat ini, AGS telah dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk motif pelaku yang meninggalkan lokasi setelah insiden terjadi.
“Kami masih memeriksa pelaku dan mengumpulkan bukti lain untuk melengkapi berkas penyelidikan. Pelaku sudah berada di Mako Polres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.