Kediri – Sejumlah warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang disebut-sebut berasal dari aktivitas operasional Rumah Sakit Aura Syifa Kediri.
Keluhan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Aliansi Warga Dlopo Bersatu yang didampingi LSM GRIB Jaya.
Warga mengaku mencium bau menyengat hampir setiap hari pada waktu tertentu selama hampir kurang lebih 3 tahun. Sejumlah warga juga menyampaikan keluhan gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan dan sesak napas. Namun demikian, hingga kini belum ada hasil uji laboratorium resmi yang menyatakan adanya pencemaran.
“Sebelumnya tidak pernah seperti ini. Sekarang baunya cukup menyengat dan kami khawatir dengan dampaknya bagi kesehatan anak-anak dan lansia,” ujar Suhendro (45), perwakilan warga, Senin (23/2/2026).
Menurut Suhendro, warga telah menyampaikan surat aduan dan meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengecekan lapangan, termasuk uji kualitas udara dan air di sekitar permukiman.
Ia menegaskan, laporan tersebut bukan bentuk tudingan sepihak, melainkan permintaan agar dilakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan. “Kami tidak ingin menyudutkan pihak mana pun. Kami hanya ingin ada pemeriksaan menyeluruh supaya jelas,” katanya.
Warga juga mendorong audit lingkungan serta pemeriksaan izin pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pihak manajemen Rumah Sakit Aura Syifa Kediri belum memberikan keterangan resmi. Andri, petugas keamanan rumah sakit, menyampaikan bahwa manajemen tengah mendalami surat aduan yang diterima pada 19 Februari dan menjadwalkan pembahasan internal pada 24 Februari.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen rumah sakit terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan klarifikasi dan investigasi untuk memastikan kondisi lingkungan tetap memenuhi standar baku mutu serta tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
















