Kediri – Pemerintah Kota Kediri berhasil menyelesaikan proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menerima penghargaan dari Kantor Regional II BKN Surabaya dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 25 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta 193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam sebuah acara yang digelar di halaman Balai Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Kediri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN adalah profesi yang banyak diidamkan masyarakat, namun juga memiliki tanggung jawab yang berat. ASN harus bekerja keras, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik. Kini, kinerja ASN berbasis target, capaian indikator, dan dievaluasi secara berkala,” tegasnya.
Mbak Wali juga mengingatkan pentingnya ASN menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BERAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan mendukung visi misi Pemkot Kediri untuk mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni).
Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, A. Darmuji, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa ASN adalah motor penggerak birokrasi yang harus mampu meningkatkan produktivitas. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam ASN, di mana penempatan pegawai dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Bekerjalah dengan niat untuk melayani masyarakat. Itulah semangat ASN sejati,” ujarnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bagus Alit, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.