Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Pendidikan

Wali Kota Kediri Larang Penyelenggaraan Wisuda PAUD hingga SMP

redaksi by redaksi
09/04/2025
in Pendidikan
0

Kediri – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswari, resmi melarang penyelenggaraan wisuda di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD hingga SMP di Kota Kediri.

Baca Juga :

Kejati Jatim Bentengi 1.066 Calon Dai LDII dari Radikalisme, Tegaskan Santri Garda Depan Persatuan Bangsa

Sekolah Rakyat Diperkuat, Kemensos dan LAN Fokus pada Tata Kelola dan SDM

“Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Pak Anang, untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMP. Surat edaran ini bertujuan menciptakan iklim pendidikan yang kondusif menjelang akhir tahun ajaran,” ujar Vinanda, Rabu (9/4/2025).

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah poin penting. Pertama, kegiatan kelulusan tidak boleh dijadikan sebagai kegiatan wajib. Kedua, pelaksanaan kegiatan kelulusan tidak boleh memberatkan orang tua atau siswa dari segi biaya.

“Surat edaran ini dikeluarkan setelah banyak keluhan yang masuk ke Pemkot Kediri, terutama terkait iuran wisuda yang cukup tinggi. Kelulusan seharusnya menjadi momen bahagia tanpa memberatkan siapa pun,” ungkap Vinanda.

Ketiga, kegiatan kelulusan tidak diperbolehkan menggunakan istilah wisuda atau purnawiyata, termasuk atributnya seperti jas, toga, selempang, piala, medali, dan sebagainya. Keempat, kegiatan tidak boleh dilakukan di luar lingkungan sekolah. Kelima, seluruh satuan pendidikan wajib menjalankan isi surat edaran tersebut.

“Fokus kami adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri,” pungkas Vinanda.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus segera menyesuaikan kegiatan akhir tahun ajaran sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan.

Tags: Larangan WisudaWisuda Paud dan SMP

Related Posts

Pendidikan

Kejati Jatim Bentengi 1.066 Calon Dai LDII dari Radikalisme, Tegaskan Santri Garda Depan Persatuan Bangsa

29/01/2026
Pendidikan

Sekolah Rakyat Diperkuat, Kemensos dan LAN Fokus pada Tata Kelola dan SDM

16/01/2026
Pendidikan

Sekolah Rancangan Presiden Prabowo Resmi Berdiri di Malang

14/01/2026
Pendidikan

Kabar Gembira.! Walikota Blitar Beri Uang Saku bagi Mahasiswa Perantau, UKT Juga Dibayari

09/01/2026
Pendidikan

Kolaborasi UNP Kediri–UTP Malaysia Dorong Batik Dermo Go ASEAN Lewat AI dan Budaya Wayang

21/12/2025
Ekonomi Bisnis

Kendala Dana, SPPG Lirboyo Kota Kediri Berhenti Operasional

16/12/2025
Next Post

Rehab Panti Asuhan Aisyiyah Banjaranyar Mulai Dikerjakan, Kodim 0809/Kediri Turun Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Pertahun

19/02/2025

Puncak Perjalanan Akademik: Putri dan Rinto Jalani Sidang Terbuka Doktor Bersama

31/07/2025

Polres Kediri Kota dan Bhayangkari Santuni Anak Yatim dalam Peringatan Nuzulul Quran

28/03/2025

Ribuan Warga Dukung Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal

14/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO