Kediri – Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menandatangani perjanjian pinjam pakai aset milik Pemerintah Kabupaten Kediri guna mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
Dalam perjanjian tersebut, Sekolah Rakyat akan menempati Balai Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (BPKASN) yang berlokasi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan. Aset yang digunakan mencakup lahan seluas 13.000 meter persegi berikut beberapa bangunan yang difungsikan sebagai asrama dan ruang kelas.
Mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Wabup Dewi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial dalam memperluas akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Pesan dari Pak Kemensos adalah untuk memuliakan anak-anak kurang mampu dengan memberikan kesempatan pendidikan yang layak,” ujar Dewi.
Ia berharap, keberadaan Sekolah Rakyat bisa membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Harapannya dari ratusan anak ini bisa sukses, mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga mengangkat derajat orang tua lewat pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, menyebutkan bahwa sebanyak 100 siswa setingkat SMA akan dibagi dalam empat rombongan belajar, masing-masing terdiri dari 25 siswa.
Menurutnya, sebanyak 17 guru telah disiapkan untuk mendampingi proses belajar mengajar, sedangkan tenaga kependidikan seperti bendahara dan operator sekolah masih dalam proses seleksi.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas BPKASN bersifat sementara, sambil menunggu pembangunan gedung permanen di Desa Ploso Kidul, Kecamatan Plosoklaten.
“Nanti kalau sudah ada bangunan gedung baru akan pindah ke sana,” pungkasnya.
Program Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi model pendidikan inklusif yang mengedepankan prinsip kesetaraan dan pemberdayaan sosial melalui pendidikan.