Kediri – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerja sama dengan Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa dan didukung oleh UNESCO menggelar pelatihan bertajuk Practical MIL Workshops for the Student Press Associations. Kegiatan ini berlangsung pada 4–5 Mei 2025 di kampus IAIN dan UNISKA Kediri, diikuti oleh sekitar 160 mahasiswa dari berbagai lembaga pers mahasiswa di Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pers mahasiswa terhadap berbagai tantangan dan risiko di era digital, termasuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi, keamanan digital, dan perlindungan data pribadi.
“Peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan praktis untuk melindungi diri dari ancaman digital maupun fisik, serta membangun sistem keamanan yang mendukung keberlanjutan kerja jurnalistik pers mahasiswa,” jelas Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida.
Selain itu, peserta juga menerima materi tentang pentingnya literasi digital dalam menghadapi misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian di ruang digital. Pelatihan ini menggunakan pendekatan partisipatif dan aplikatif untuk memperkuat kapasitas pers mahasiswa dalam menerapkan prinsip Media and Information Literacy (MIL) dalam aktivitas jurnalistik mereka.
Adhar Muttaqin, salah satu trainer, menekankan bahwa pers mahasiswa kini memiliki peran dan tanggung jawab sosial yang setara dengan pers umum. “Mereka merupakan bagian penting dari lembaga kontrol informasi di masyarakat,” ujarnya.
Materi MIL yang disampaikan mencakup kompetensi penting dalam menavigasi informasi, mengevaluasi secara kritis, serta menggunakan dan memproduksi konten media secara etis dan bertanggung jawab. MIL juga mendukung penggunaan teknologi digital secara kreatif dan sadar hak digital.
“Media dan informasi yang bijak memungkinkan partisipasi aktif dalam demokrasi, kebebasan berekspresi, kesetaraan gender, serta pembangunan berkelanjutan,” ujar trainer lainnya, M. Ubaidillah.
Selama dua hari, para peserta juga mempelajari peran pers mahasiswa sebagai media alternatif, kebebasan berekspresi, kode etik jurnalistik di era digital, serta aspek keamanan digital, fisik, psiko-sosial, dan perlindungan data pribadi.