Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun (Daop 7 Madiun) melakukan pemasangan speed bump di 42 perlintasan sebidang tidak terjaga. Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan pemasangan speed bump berlangsung mulai Senin (24/3/2025) dan ditargetkan selesai pada Minggu (30/3/2025). Lokasi pemasangan mencakup wilayah dari Kabupaten Blitar hingga Kabupaten Magetan.
“Kami berharap pemasangan speed bump ini dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan. Dengan memperlambat laju kendaraan, potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, terutama yang tidak terjaga, dapat diminimalkan,” kata Rokhmad, Selasa (25/3/2025).
Pemasangan speed bump dilakukan oleh unit teknis PT KAI dengan koordinasi bersama pihak terkait. Selain itu, Daop 7 Madiun juga terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya menjadi prioritas kami. PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan aspek keselamatan di perlintasan sebidang,” ujar Rokhmad.