Senin, Februari 16, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri Beraksi 19 Kali, Videonya Viral di Medsos

redaksi by redaksi
15/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Polres Kediri Kota) berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku, MMS (39), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, diketahui sudah menjalankan aksinya 19 kali, sebagian besar menimpa anak-anak sekolah dasar.

Baca Juga :

Modus Isi Berulang di SPBU Terbongkar, Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Lumajang

Polres Trenggalek Amankan Dua Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 Juta

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers Minggu (15/2/2026) sore. Pelaku awalnya berpura-pura mencari ikan di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Setelah tidak mendapat hasil, MS berpindah ke Kelurahan Campurejo sekitar pukul 13.00 WIB.

Di sana, pelaku melihat dua anak perempuan SD berjalan. Ia sempat mendahului mereka sejauh 30 meter, kemudian berbalik arah dan melakukan aksi pencabulan. Tidak puas, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku kembali beraksi di Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo.

Dengan modus menanyakan alamat penjual soto, MMS mendekati seorang siswi berseragam merah putih, melakukan perbuatan tak senonoh, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Kejadian ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua. Segera dilaporkan ke Polres Kediri Kota, dan Unit Resmob langsung bergerak,” ujar AKP Achmad Elyasarif.

Polisi mengamankan pelaku pada Jumat (13/2/2026) beserta barang bukti, termasuk helm, pakaian, HP dan sepeda motor yang digunakan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2016.

MMS kini dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara atau pidana alternatif 4 tahun dan denda Rp 50 juta.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap keselamatan anak-anak dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan.

Tags: Anak KediriBeraksi 19 KaliPelaku Kekerasan SeksualVideonya Viral di Medsos

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Modus Isi Berulang di SPBU Terbongkar, Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Lumajang

14/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Trenggalek Amankan Dua Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 Juta

13/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Ungkap Pencurian Motor Modus Pendekatan Asmara Sesama Jenis

09/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Musim Haji, Jumlah Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Menurun

22/05/2025
Stop Konsumsi Durian Jika Anda Mengidap Kondisi Berikut ini

Stop Konsumsi Durian Jika Anda Mengidap Kondisi Berikut ini

02/01/2025

Puluhan Minimarket Ilegal Beroperasi di Kota Blitar, Pemerintah Masih Membiarkan Beroperasi

20/01/2025

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO