Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

Tak Penuhi Syarat Formil, Laporan Dugaan Netralitas PPK di Kabupaten Blitar Tak Bisa Dilanjutkan

redaksi by redaksi
11/10/2024
in Politik, UTAMA
0

Blitar – Bawaslu Kabupaten Blitar pada Rabu 9 Oktober 2024 menerima laporan dari tim pasangan calon (paslon) 01 terkait dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.
Pelapor datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar pada pukul 15.45, membawa sejumlah bukti untuk laporan tersebut.

Selanjutnya, laporan diterima dalam formulir model A1 dengan nomor 02/PL/PB/Kab/16.12/X/2024.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

Atas laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pleno kajian awal untuk menentukan apakah laporan tersebut telah memenuhi syarat formal materiil dugaan pelanggaran.

Dari hasil kajian awal, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat formil sebab waktu penyampaian laporan yang melebihi ketentuan paling lama 7 hari terhitung sejak diketahuinya dugaan pelanggaran. Hal ini diatur dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbawaslu 8 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan, pasal 9 ayat 4.

“Laporan tersebut tidak diregister karena kedaluwarsa, karena melewati batas waktu. Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Blitar akan bersurat kepada Pelapor atas status laporannya,” kata Masrukin, koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan saran perbaikan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu kepada KPU Kabupaten Blitar.

\”Jadi meskipun laporan tersebut kami nyatakan tidak memenuhi syarat formil, namun sebenarnya kami telah menindak-lanjuti perkara yg ada dalam materi laporan tersebut 2 hari sebelum laporan tersebut disampaikan. Tepatnya tanggal 7 Oktober kami telah mengirimkan sarper ke KPU terkait dugaan pelanggaran netralitas PPK dan PPS,\” tandas Masrukin.

Tags: Bawaslu BlitarKPUpilkada blitarppk

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Ekonomi Bisnis

IKA PMII Blitar Dirikan Warung Berkah Pinus, Sajikan Prasmanan Hanya Rp 3.000

25/06/2025
Ekonomi Bisnis

Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Kerja Bermodal DBHCHT, Tekan Pengangguran dan Cetak Wirausahawan Baru

23/06/2025
Ekonomi Bisnis

DKPP Blitar Salurkan Bantuan DBHCHT 2025 untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau

23/06/2025
Next Post

Your Precious Eyes Aren't Ready For These New Sneaker Collection

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Usai Dilantik, Mas Dhito Fokus Selesaikan Pembangunan 5 Tahun ke Depan

21/02/2025
Stop Konsumsi Durian Jika Anda Mengidap Kondisi Berikut ini

Stop Konsumsi Durian Jika Anda Mengidap Kondisi Berikut ini

02/01/2025

Dengan Pendekatan Soft Approach, Pemerintah RI Berhasil Bebaskan Pilot Philip

21/09/2024

Bupati Mojokerto Apresiasi School Lunch Program Ajinomoto

16/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO