BLITAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Blitar untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Sinergi ini diwujudkan melalui sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di Aula Kantor Kecamatan Wonotirto pada Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini melibatkan delapan perwakilan desa se-Kecamatan Wonotirto sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal.
Sekretaris II TP-PKK Kabupaten Blitar, FX Gunarti Sriwulan, menekankan pentingnya peran ibu-ibu PKK sebagai ujung tombak di tingkat desa.
“Kami berharap sosialisasi ini memberikan bekal informasi yang cukup agar para kader dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat. Jangan biarkan rokok tanpa cukai merusak lingkungan kita,” tegasnya.
Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat Jadi Kunci
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, dan Satpol PP Kabupaten Blitar.
Peserta diajak untuk memahami cara mengidentifikasi rokok ilegal, konsekuensi hukum bagi para pelaku, serta dampak negatifnya terhadap perekonomian daerah.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, menegaskan komitmen pihaknya untuk turun langsung ke lapangan.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Jangan ragu melaporkan jika menemukan rokok ilegal. Identitas pelapor akan kami lindungi,” ujarnya.
Rokok Ilegal Ancam Dana Pembangunan Daerah
Narasumber juga menjelaskan bahwa rokok ilegal yang lolos dari pengawasan akan mengurangi potensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Padahal, dana ini sangat vital untuk membiayai program kesejahteraan, penegakan hukum, dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tatap muka dibatasi maksimal enam kali dalam setahun sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan (SK Menkeu) Nomor 52/2025. Kabupaten Blitar sendiri tahun ini melaksanakan lima kali kegiatan serupa.
Di akhir acara, FX Gunarti Sriwulan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempererat kolaborasi dalam memerangi rokok ilegal.
“Mari kita mulai dari lingkungan terdekat, dari rumah tangga kita masing-masing. Bersama, kita jaga Blitar dari ancaman rokok ilegal,” pungkasnya.