Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Uncategorized

Sidang Kasus Demo Ricuh di Kediri: Penasihat Hukum Minta Penanganan Lebih Peka untuk Anak

danu by danu
25/09/2025
in Uncategorized
0

Kediri – Sidang lanjutan kasus demonstrasi yang berujung pembakaran dan penjarahan di Kabupaten Kediri kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (25/9/2025). Perkara ini menyeret empat orang anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum, dan kini memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak pembela.

Baca Juga :

Komplotan Maling Gasak Emas 1,5 Kg dan Rp 20 Juta di Rumah Bidan Senior Blitar

Kapolsek Nglegok dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Driver Ojol yang Meninggal Dunia

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Anak, Kiki Yuristian, S.H., M.H., dalam ruang sidang tertutup sesuai ketentuan hukum anak.

Penasihat hukum Anak Berhadapan Hukum (ABH), Mohamad Rofian, menilai perkara ini seharusnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan, mengingat nilai barang yang diambil hanya sekitar Rp900 ribu. Menurutnya, penerapan pasal pencurian berat tidak tepat dan tidak mempertimbangkan usia serta pemahaman para terdakwa.

“Nilai kerugiannya di bawah Rp2,5 juta, seharusnya masuk tipiring. Anak-anak ini juga tidak tahu barang itu milik siapa, hanya ikut-ikutan,” ujar Rofian kepada wartawan usai sidang.

Senada, penasihat hukum lainnya, Muhammad Ridwan Said Abdullah, menyoroti bahwa tindakan kliennya lebih tepat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, bukan proses pidana yang berat. Ia menyebut, para terdakwa hanya ikut menyaksikan kejadian dan bukan pelaku utama.

“Mereka tidak mencuri secara sadar. Banyak barang berserakan, dan yang diambil hanya plat. Ini menunjukkan tidak ada niat jahat yang kuat,” tegas Ridwan.

Namun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tetap pada pendiriannya. Kasi Intelijen Kejari, Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H., menegaskan bahwa nilai kerugian dalam berkas perkara mencapai Rp3,1 juta, termasuk biaya pemasangan ulang.

“Kami menerapkan Pasal 363 ayat 1 ke-2 KUHP karena pencurian dilakukan lebih dari satu orang dalam situasi kerusuhan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun, tapi untuk anak-anak hanya separuhnya,” jelas Iwan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari jaksa penuntut umum. Hakim menyatakan akan mempertimbangkan semua keterangan saksi dan dalil hukum sebelum mengambil keputusan.

Tags: Anak Berhadapan HukumkediriPenasihat HukumSidang Kasus Demo Ricuh

Related Posts

Uncategorized

Komplotan Maling Gasak Emas 1,5 Kg dan Rp 20 Juta di Rumah Bidan Senior Blitar

18/09/2025
Uncategorized

Kapolsek Nglegok dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Driver Ojol yang Meninggal Dunia

29/08/2025
Sinergi Satpol PP dan PKK Blitar Gempur Rokok Ilegal di Tingkat Desa
Uncategorized

Sinergi Satpol PP dan PKK Blitar Gempur Rokok Ilegal di Tingkat Desa

20/09/2025
Uncategorized

Dua Hari Pencarian, Pemuda Tenggelam di Sungai Jagir Ditemukan Meninggal

25/08/2025
Uncategorized

Dinkes Blitar Mendapat DBHCHT Rp 15,2 Miliar, Untuk Bayar BPJS dan Perbaiki Puskesmas

20/09/2025
Uncategorized

Tim SAR Gabungan Cari Korban Tenggelam di Sungai Jagir Surabaya

24/08/2025
Next Post

Dialog Saroja dan Mahasiswa Berlangsung Gayeng, Soroti Kebijakan Pembangunan Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Pererat Sinergi, Polres Kediri Kota dan Wartawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

14/03/2025

Peringati Hari Kartini, Mbak Vinanda Riding Vespa Bersama Komunitas Vespa Kediri

21/04/2025

Mbak Cicha Berharap Kontingen PMR Kab Kediri Raih Prestasi di Jumbara Jawa Timur 2025

12/09/2025

Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan kepada 61 Orang atas Dukungan dalam Menjaga Keamanan

05/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO