Kediri – Memasuki tahun pertama periode keduanya, Hanindhito Himawan Pramana langsung dihadapkan pada tantangan berat. Selain kebijakan penyesuaian dan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang memangkas fiskal daerah hingga Rp265 miliar, Kabupaten Kediri juga sempat dilanda kerusuhan massa pada 30 Agustus 2025 yang merusak sejumlah fasilitas publik, termasuk kantor pemerintahan.
Meski demikian, pemerintah daerah bergerak cepat melakukan pemulihan fisik sekaligus memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Normalisasi pelayanan dilakukan bertahap agar kebutuhan administrasi warga tidak terganggu.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah percepatan operasional Mall Pelayanan Publik (MPP). Fasilitas layanan terpadu itu bahkan diresmikan hanya sebulan setelah kerusuhan terjadi.
“Meski di tengah efisiensi, MPP harus tetap jalan. Ini salah satu bentuk konsistensi Pemkab dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito.
Sejak dibuka hingga Januari 2026, MPP telah melayani lebih dari 11.360 kunjungan masyarakat. Rata-rata 100–130 warga mengakses layanan setiap hari. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi, cepat, dan efisien.
Tak hanya melalui MPP, penguatan pelayanan publik juga dilakukan dengan mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) ke tingkat desa melalui program Satu Hari Jadi Masuk Desa (Sahaja Suka). Jika sebelumnya layanan adminduk hanya tersedia di kantor kecamatan dan Dinas Dukcapil, kini masyarakat bisa mengurus dokumen langsung di kantor desa sesuai domisili.
Program Sahaja Suka telah berjalan di 326 desa atau sekitar 95 persen dari total desa di Kabupaten Kediri. Layanan yang tersedia meliputi paket Akta Kelahiran (KK dan KIA), paket Akta Kematian (KK dan KTP elektronik), hingga layanan Kartu Keluarga seperti pecah KK, pembaruan elemen data, dan perubahan KK lama menjadi barcode atau TTE.
Sejak diluncurkan pada awal 2025 hingga saat ini, tercatat 9.501 dokumen administrasi kependudukan telah diterbitkan melalui layanan desa. Rinciannya meliputi 4.942 Kartu Keluarga, 1.144 Akta Kelahiran, 1.144 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 2.271 Akta Kematian.
Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Hanindhito menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pelayanan berbasis desa dan mendorong digitalisasi layanan.
“Keberhasilan pemerintah diukur bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dari layanan-layanan yang diberikan,” pungkasnya.
















