Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Belasan Pelaku Judi Hingga Prostitusi

redaksi by redaksi
09/04/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota berhasil menangkap empat pelaku judi Online, tiga pelaku Judi kartu remi dan satu kasus Prostititusi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Tindak pidana perjudian tanpa ijin jenis Judi Online jenis pragmatic dan judi online Higgs Domino Island berhasil di ungkap kepolisian berkat adanya aduan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama para pelaku ditangkap dari adanya aduan masyarakat,  kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

“Dari Hasil penyelidikan, akhirnya anggota melakukan patroli cyber hingga menemukan postingan akun FB \”Bang Afi\” menawarkan menjual chip sebesar 30 B, selanjutnya berhasil diamankan pemilik akun Facebook yakni (AFH) 29 thn disamping menjual  chip Higgs Domino Island juga bermaian sendiri,” katanya.

Hasil patroli cyber juga berhasil diamankan pelaku judi online jenis Higgs Domino Island yang memiliki akun Facebook \”Bang Mandor\” dengan tersangka (ZB) warga kel Dandangan, (PD) warga Ngadirejo serta diamankan pelaku judi online jenis Pragmatic dengan tersangka (JS) warga Mojoroto Kota Kediri

\”Tidak hanya judi online Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap judi jenis kartu Remi dengan tiga tersangka (S) 42 th, (AW) 37 th, (GTP) 41 th diamankan oleh sat Reskrim Polres Kediri Kota\” ungkapnya

Iptu Rudi Hartono juga menjelaskan ketiga tersangka S, AW dan GTP melakukan perjudian kartu remi jenis permaianan bakaran dengan menggunakan uang tunia sebagai taruhanya yang nemiliki aturan main sendiri, mereka kami amankan di link Karangsono Mojoroto Kota Kediri, dengan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp. 585.000, –

Dijelaskan Iptu Rudy Hartono, S.H. yang juga KBO Sat Reskrim Polres Kediri Kota saat jumpa press para pelaku judi online memiliki modus operandi yang sama

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku sebnyak 7 orang tersangka judi tersebut  dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan penjara maksimal 10 tahun

\”Disamping kasus perjudian yang diungkap Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengamankan satu tersangka kasus prostitusi dengan tersangka (MKW) 23 thn\” tambah Iptu Rudy

\”Tersangka MKW warga Kel Banjaran Kota Kediri selaku pemilik Kos jam jaman jaman an melakukan promosi di group Facebook dengan biaya tarif 2 jam Rp 50.000, – dan setiap tambah jam dikenai biaya Rp 10.000,- \” jelas Iptu Rudy

Pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP  dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya satu tahun empat bulan penjara, terangnya

Saat ini seluruh pelaku telah di tahan di mako rutan Polres Kediri Kota beserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tags: Higgs Domino IslandJudi OnlinekediriReserse Kriminal Polres Kediri Kota

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Menjadi Sindikat Pencurian Sapi, Anak dan Bapak Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Pacitan Tangkap Pria Pemalak Bermodus Iuran Kebersihan, Catut Nama Karang Taruna

23/05/2025

Dengan Suasana Gembira, Mas Ibin Mancing Bareng Mbak Luluk dan Warga Kota Blitar

26/10/2024

Ungkap 110 Kasus Narkoba Polresta Sidoarjo Amankan 134 Tersangka

25/02/2025

Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, Penjualan Tiket Keret Api dari Stasiun Blitar Naik 85 Persen

29/03/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO