Kediri – Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya praktik penyelewengan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis Pertalite (penyusupan), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri bersama unsur pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (30/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Kediri mengatakan, kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perdagangan, Bidang Perekonomian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri.
“Hari ini kami dari Satreskrim Polres Kediri bersama unsur pemerintahan melakukan sidak atas beredarnya informasi yang menjadi sorotan publik,” ujarnya.
Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni SPBU Katang dan SPBU Paron. Berdasarkan hasil uji kuantitas dan kualitas bahan bakar, petugas tidak menemukan adanya penyimpangan atau penyusupan bahan lain dalam BBM jenis Pertalite.
“Pengujian meliputi uji visual dengan menuangkan Pertalite ke dalam tabung, uji density, serta pemeriksaan pada tangki BBM menggunakan pasta air. Dari hasil uji tersebut, tidak ditemukan zat asing dalam Pertalite,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengecekan secara berkala ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Kediri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok, serta pemenuhan standar kualitas dan kuantitas BBM, khususnya jenis Pertalite.
“Kami akan terus memantau agar pelayanan kepada masyarakat tetap sesuai standar dan tidak merugikan konsumen,” pungkas Kasat Reskrim.
Sementara itu, salah satu pembeli BBM, Afi, mengaku membeli BBM jenis Pertamax bukan karena adanya isu penyusupan Pertalite. Ia menjelaskan, dirinya terpaksa membeli Pertamax lantaran BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU sedang habis.
















