Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Desa Kras, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Minggu malam (8/2/2026).
ODGJ tersebut dilaporkan warga kerap keluar masuk toko dan mondar-mandir di sekitar Pasar Kras selama kurang lebih satu minggu terakhir, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP bersama Damkar Ngadiluwih langsung menuju lokasi sekitar pukul 20.00 WIB untuk melakukan penanganan secara persuasif dan humanis.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan bahwa langkah evakuasi dilakukan demi menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan keselamatan yang bersangkutan.
“Petugas kami bersama Damkar melakukan pendekatan secara humanis. Setelah memastikan kondisi aman, ODGJ tersebut kami antar kembali ke tempat tinggalnya di Desa Kartosari, Kecamatan Kandat,” ujar Kaleb.
Kaleb menegaskan bahwa penanganan ODGJ bukan semata soal penertiban, melainkan juga bentuk kepedulian sosial agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan, baik bagi warga maupun ODGJ itu sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan kepada aparat agar bisa ditangani dengan tepat,” tegasnya.
Selama proses evakuasi, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan maupun insiden yang membahayakan petugas ataupun warga sekitar.
Satpol PP Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman di lingkungan warga.














