Kediri — Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menuai sorotan tajam dari kelompok masyarakat Sahabat Boro Jarakan (Saroja). Dalam pernyataannya, Supriyo, selaku Dewan Pengawas Saroja, meminta agar Pemerintah Kota Kediri mengkaji ulang rencana tersebut demi efisiensi anggaran dan kepentingan publik.
“Gedung DPRD yang lama masih layak pakai. Cukup direnovasi tanpa harus membangun yang baru,” ujar Supriyo dalam keterangannya, Selasa (16/9).
Menurutnya, pembangunan gedung baru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Ia menyebut, pendapatan daerah diperkirakan akan menurun signifikan tahun depan, termasuk dari sektor Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan daerah.
“Pemerintah sebaiknya fokus pada program padat karya dan pemberdayaan masyarakat, bukan proyek-proyek yang belum mendesak,” tegasnya.
Tak hanya itu, Supriyo juga menyarankan agar Pemkot mempertimbangkan pemanfaatan gedung kosong yang sudah ada, seperti eks Bioskop Garuda, Gedung GNI, atau eks Bioskop Jaya yang berada di pusat kota. Ia menilai langkah tersebut jauh lebih efisien dan ramah anggaran.
Sebagai bagian dari pengawasan publik, Supriyo mendesak Wali Kota Kediri untuk membentuk tim independen pada awal tahun mendatang, guna melakukan audit aset dan meninjau kembali pengelolaan tanah serta infrastruktur milik pemerintah daerah.
“Kalau bicara efisiensi, semua harus dievaluasi, termasuk aset-aset yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus sebelumnya telah menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru telah melalui proses rapat paripurna dan disetujui oleh 29 anggota dewan bersama Wali Kota Kediri. Menurutnya, gedung DPRD saat ini dianggap sempit dan kurang representatif untuk kegiatan legislatif serta interaksi dengan masyarakat.
Firdaus juga menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak akan menggunakan dana APBD, melainkan memanfaatkan lahan aset milik Pemkot yang sudah tersedia.
“Karena Kota Kediri punya lahan atau aset yang bisa dimanfaatkan, maka kita manfaatkan. Jadi tidak menggunakan dana dari APBD,” ujar Firdaus saat mendampingi kunjungan Menteri PUPR ke Kota Kediri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Kediri terkait permintaan evaluasi proyek tersebut. Proses pembangunan gedung DPRD sendiri dikabarkan masih dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap eksekusi.