Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Rumah Warga Tulungagung Rusak Dihantam Petasan Balon Udara, Polisi Kantongi 15 Nama Terduga Pelaku

redaksi by redaksi
13/04/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Tulungagung – Sebuah rumah milik warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, mengalami kerusakan akibat ledakan petasan yang dibawa balon udara, Minggu (13/4/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Pemilik rumah, Marsini, mengatakan insiden tersebut terjadi saat dirinya sedang menyapu pekarangan rumah. Ia sempat melihat balon udara yang membawa petasan meletus beberapa kali di udara, sebelum akhirnya jatuh dan menghantam atap rumahnya.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

“Awalnya saya lihat balonnya terbang sambil meletus-meletus di langit. Tiba-tiba balonnya jatuh ke atap rumah dan langsung meledak keras,” ungkap Marsini kepada wartawan.

Akibat ledakan itu, sejumlah bagian rumah Marsini mengalami kerusakan cukup parah. Genteng, plafon, ruang tamu, dan kamar tidur rusak akibat kerasnya ledakan petasan. Meski mengalami kerugian materil, Marsini bersyukur tidak ada anggota keluarganya yang terluka.

“Alhamdulillah semua sudah bangun dan sedang beraktivitas di luar ruangan saat kejadian,” tuturnya.

Kapolsek Bandung AKP Anwari menyayangkan insiden balon udara bermuatan petasan kembali terjadi dan menimpa rumah warga. Menurutnya, praktik ini membahayakan keselamatan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kami telah mengantongi identitas sekitar 15 orang yang diduga menerbangkan balon udara tersebut dari kawasan persawahan Dusun Bakah, Desa Margayu,” ujar AKP Anwari.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku karena perbuatan tersebut telah menimbulkan kerusakan dan ancaman bagi warga.

Diketahui, ini bukan insiden pertama. Pada Rabu (2/4/2025), sebuah rumah dan mobil di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, juga mengalami kerusakan akibat balon udara bermuatan petasan yang meledak di kawasan pemukiman.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara dengan petasan karena melanggar hukum dan sangat berisiko bagi keselamatan umum.

Tags: Balon UdaraPetasantulungagung

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Lisa Mariana Ungkap Kronologi Pertemuan hingga Klaim Hamil Anak Eks Gubernur Jawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Bambang -Bayu Mendapat Surat Rekomendasi PDIP Maju Piljada Kota Blitar

31/07/2024

Ajak Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Kediri Kota Bagikan Coklat

19/07/2024

Pemkab Kediri Mulai Aktivasi Sentra PKL Simpang Lima Gumul, Dimulai dari Pedagang Hewan Peliharaan

21/06/2025

Kapolres Kediri Kota Beri Pesan Kamtibmas Menjelang Lebaran, Pastikan Keamanan Selama Mudik!

30/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO