Kediri – Menanggapi kasus dugaan penggelapan kendaraan rental di wilayah Kediri kini tengah ditangani aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, membenarkan bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga berupaya melacak kendaraan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri keberadaan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Proses ini dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Lebih lanjut, AKP Joshua tidak menutup kemungkinan adanya jaringan dalam kasus pengalihan kendaraan tersebut. Hal ini mengingat modus serupa kerap melibatkan lebih dari satu pelaku.
“Kami juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam proses pengalihan kendaraan ini,” tambahnya.
Seiring dengan penanganan kasus, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rental kendaraan, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjalin kerja sama.
Ia menyarankan agar pemilik usaha melakukan verifikasi identitas penyewa secara ketat, menggunakan perjanjian tertulis bermaterai, serta memasang sistem pelacakan (GPS) pada kendaraan guna meminimalkan risiko tindak kejahatan.
“Jangan mudah percaya saat melakukan kerja sama. Lengkapi dan simpan bukti, serta lakukan pengawasan secara rutin,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan menimpa pemilik usaha rental motor di Kabupaten Kediri. Sebanyak 16 unit sepeda motor milik persewaan Abiar Motor yang disewakan kepada tiga orang penyewa yang diduga langsung digadaikan tanpa izin.
Pemilik usaha rental yang berlokasi di Dusun Jatirejo, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Reno Dwi Trimulyono mengungkapkan, bahwa motor-motor tersebut disewa secara bertahap oleh tiga orang berinisial S, N, dan A, yang diketahui berasal dari Desa Darungan.
“Awalnya sewa berjalan seperti biasa, sudah hampir satu tahun. Mereka ambil unit tidak langsung banyak, tapi sedikit demi sedikit sampai terkumpul 16 unit,” ujar Reno sapaannya.













