Ngawi – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jawa Timur, bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi sekelompok remaja melakukan konvoi sepeda motor sambil menyalakan dan melempar petasan ke arah warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/3/2025) dini hari dan sempat menghebohkan publik setelah tersebar luas di media sosial serta diberitakan oleh sejumlah media nasional.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para remaja yang terekam dalam video tersebut.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi yang dapat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban umum.
“Perbuatan tersebut sangat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban umum. Polres Ngawi tidak tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Charles dalam keterangan pers, Rabu (27/8/2025).
Sebagai tindak lanjut, para pelaku diberikan pembinaan, dihadirkan orang tua masing-masing, dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, empat unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi juga dikenakan tilang.
Kapolres menjelaskan, sebagian dari pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar, sehingga pendekatan edukatif dan pembinaan menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.
“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Polres Ngawi berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum agar dapat segera ditindaklanjuti.