Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Remaja Konvoi Lempar Petasan Berhasil Diamankan Polisi Ngawi

redaksi by redaksi
28/08/2025
in Peristiwa
0

Ngawi – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jawa Timur, bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi sekelompok remaja melakukan konvoi sepeda motor sambil menyalakan dan melempar petasan ke arah warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/3/2025) dini hari dan sempat menghebohkan publik setelah tersebar luas di media sosial serta diberitakan oleh sejumlah media nasional.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para remaja yang terekam dalam video tersebut.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi yang dapat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban umum.

“Perbuatan tersebut sangat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu ketertiban umum. Polres Ngawi tidak tinggal diam terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Charles dalam keterangan pers, Rabu (27/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, para pelaku diberikan pembinaan, dihadirkan orang tua masing-masing, dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, empat unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi juga dikenakan tilang.

Kapolres menjelaskan, sebagian dari pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar, sehingga pendekatan edukatif dan pembinaan menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.

“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Polres Ngawi berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tags: Lempar PetasanPolisi NgawiRemaja Konvoi

Related Posts

Peristiwa

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

08/02/2026
Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

07/02/2026
Peristiwa

Teror Tawon Vespa Mengintai Warga Ngadiluwih, Damkar Kediri Turun Tangan

07/02/2026
Peristiwa

Satpol PP Kediri Tertibkan Aktivitas Manusia Silver di Kecamatan Ngasem

06/02/2026
Peristiwa

Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Blitar, Rumah Warga di Gandusari Retak Parah

06/02/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan dan Benih Padi

05/02/2026
Next Post

Polres Lamongan Tangkap Pelaku Arisan Bodong, Rugikan Korban hingga Rp20 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp 61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

20/01/2025

Mendapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

04/09/2024

Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Malaysia Pelanggar Izin Tinggal

10/10/2025

Enam Ribu Ekor Ayam di Tulungagung Terpanggang, Kerugian Capai Rp500 Juta

10/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO